Opini  

Tiga Potensi, Satu Pertanyaan: Mengapa PAD Kepulauan Sula Belum Bertumbuh?

Oleh:

Mohtar Umasugi

Setiap kali saya membaca dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kepulauan Sula, saya selalu menemukan optimisme yang sama. Di dalam RPJMD, RKPD maupun berbagai dokumen strategis lainnya, selalu disebutkan bahwa daerah ini memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar. Potensi itu bahkan telah lama diidentifikasi sebagai pilar utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun ketika saya melihat kondisi empiris hari ini, saya justru menemukan sebuah paradoks. Potensi yang begitu besar masih lebih banyak hidup di atas kertas daripada menjadi kenyataan di lapangan.

Ada tiga sektor yang sejak lama disebut sebagai kekuatan ekonomi Kabupaten Kepulauan Sula. Pertama, sumber daya kelautan dan perikanan. Kedua, sumber daya pertanian dan perkebunan. Ketiga, pariwisata bahari. Ironisnya, ketiga sektor tersebut hingga hari ini belum mampu menjadi mesin utama Pendapatan Asli Daerah. Potensinya besar, tetapi kontribusinya terhadap penerimaan daerah masih sangat terbatas.

Padahal secara geografis, Kepulauan Sula adalah daerah kepulauan yang dikelilingi laut. Laut bukan hanya batas wilayah, tetapi sesungguhnya adalah aset ekonomi. Perairan Sula menyimpan potensi perikanan tangkap, budidaya, rumput laut, hingga hasil laut bernilai ekspor. Namun pertanyaan besarnya adalah, di mana industri perikanannya? Di mana sentra pengolahan hasil lautnya? Di mana kawasan ekonomi berbasis perikanan yang mampu menghasilkan PAD secara berkelanjutan?

Begitu pula sektor pertanian dan perkebunan. Kabupaten Kepulauan Sula memiliki lahan yang cukup luas untuk pengembangan kelapa, pala, cengkeh, kakao dan berbagai komoditas unggulan lainnya. Sayangnya, sebagian besar hasil produksi masih dijual dalam bentuk bahan mentah sehingga nilai tambah ekonomi lebih banyak dinikmati daerah lain. Pemerintah daerah belum terlihat serius membangun hilirisasi, memperkuat rantai pasok, maupun menciptakan industri pengolahan yang dapat meningkatkan nilai jual sekaligus menambah penerimaan daerah.

Pada sektor pariwisata bahari.
Sula memiliki pantai-pantai yang indah, pulau-pulau kecil yang eksotis, kekayaan bawah laut, budaya lokal, serta kearifan masyarakat pesisir yang layak menjadi destinasi wisata kelas nasional bahkan internasional. Namun potensi itu masih berjalan sendiri-sendiri. Infrastruktur pendukung belum memadai, promosi masih terbatas, investasi pariwisata belum berkembang, dan belum terlihat adanya grand design yang mampu menghubungkan potensi wisata menjadi sebuah industri yang memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat maupun daerah.

Akibatnya, ketiga sektor unggulan tersebut lebih sering menjadi narasi dalam dokumen perencanaan daripada menjadi sumber penerimaan daerah yang nyata.
Inilah persoalan mendasar yang menurut saya harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Selama ini struktur fiskal Kabupaten Kepulauan Sula masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta berbagai bentuk transfer lainnya masih menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah. Sementara kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif kecil.

Ketergantungan fiskal seperti ini mengandung risiko yang besar. Ketika pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran atau perubahan kebijakan transfer ke daerah, maka kemampuan fiskal daerah akan langsung terpengaruh. Akibatnya, pembangunan melambat, program prioritas tertunda, bahkan pelayanan publik dapat ikut terdampak.
Karena itu, membangun kemandirian fiskal bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan.

Menurut teori Fiscal Decentralization yang dikemukakan Richard Musgrave dan Wallace Oates, tujuan utama otonomi daerah bukan hanya memindahkan kewenangan administratif dari pusat ke daerah, tetapi juga membangun kemampuan daerah untuk membiayai pembangunan melalui optimalisasi potensi ekonominya sendiri. Daerah yang terlalu bergantung pada transfer pusat akan sulit memiliki fleksibilitas dalam menentukan arah pembangunannya.

Kepulauan Sula sesungguhnya telah memiliki modal dasar untuk mewujudkan kemandirian tersebut. Yang dibutuhkan bukan lagi penambahan dokumen perencanaan, melainkan keberanian mengeksekusi.

Pemerintah daerah perlu menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan ekonomi daerah yang terukur. Pada sektor kelautan, perlu dibangun kawasan sentra perikanan terpadu, industri pengolahan hasil laut, serta kemitraan investasi yang mampu menciptakan nilai tambah. Pada sektor pertanian dan perkebunan, fokus harus diarahkan pada hilirisasi komoditas unggulan agar hasil produksi tidak lagi dijual sebagai bahan mentah. Sementara pada sektor pariwisata bahari, diperlukan pembangunan infrastruktur dasar, promosi yang berkelanjutan, penguatan SDM pariwisata, serta penciptaan iklim investasi yang sehat.

Masyarakat tidak membutuhkan terlalu banyak slogan tentang potensi daerah. Yang mereka harapkan adalah perubahan nyata. Potensi yang menghasilkan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperbesar PAD, dan pada akhirnya memperkuat kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan.

Saya meyakini bahwa Kabupaten Kepulauan Sula tidak miskin sumber daya. Yang masih perlu diperkuat adalah keberanian mengelola sumber daya tersebut menjadi kekuatan ekonomi daerah. Harus diingat sejarah akan mencatat bahwa daerah yang maju bukanlah daerah yang memiliki potensi terbesar, melainkan daerah yang mampu mengubah potensi menjadi kesejahteraan.

Hari ini pertanyaan itu kembali saya ajukan kepada kita semua, sekaligus kepada Bupati dan Wakil Bupati sebagai pengambil kebijakan: Sampai kapan tiga potensi besar Kabupaten Kepulauan Sula hanya akan menjadi daftar panjang dalam dokumen perencanaan, tanpa benar-benar menjelma menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah yang menopang kemandirian fiskal dan kesejahteraan masyarakat?

Tinggalkan Balasan