Taliabu, – Aksi unjuk rasa dari Solidaritas Perjuangan Rakyat Taliabu (SPARTA) memenuhi halaman depan kantor Dinas PUPR dan Kantor Bupati Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara pada Senin (21/8/2023).
Gelombang protes ini didorong oleh tuntutan segera menangkap Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Suprayitno, yang diduga terlibat dalam serangkaian skandal.
Sebanyak 9 proyek dengan anggaran super besar dari APBD 2022 senilai Rp 87,39 miliar menjadi sorotan utama.
Kecaman tajam dari para pengunjuk rasa tidak hanya soal anggaran Rp 87,39 miliar saja, namun lebih pada kualitas pengerjaan proyek yang mencolok di bawah standar.
Proyek-proyek ini dianggap nyaris tak berjalan sebagaimana mestinya, membuat massa aksi terus mempertanyakan bagaimana dengan dana ratusan miliaran rupiah itu.
Namun, kekisruhan ini tak berhenti di situ. bahwa sorotan juga menyoroti langkah kontroversial Pemerintah Daerah Pulau Taliabu, yang nekat meminjam uang sebesar Rp 115 Miliar dari Bank BPD Maluku-Malut pada Oktober 2022 lalu oleh TAPD.
Sorotan mengarah ke ketidakjelasan perencanaan penggunaan dana itu, dengan tiga item proyek besar sebagai tujuan, yakni jalan lingkar Pulau Taliabu, pembangunan pasar, dan pembangunan tembatan perahu.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu untuk segera bertindak tegas terhadap Kepala Dinas PUPR, Suprayitno,” ungkap SPARTA seperti yang dikutip dari selebaran yang diterima redaksi trnstitmur.com.
Ini 5 Tuntutan Masa Aksi SPARTA
- Mendesak Kejari Pulau Taliabu Menangkap Kadis PUPR
- Mendesak Kejari Pulau Taliabu Memeriksa Kaban BAPPEDA
- Mendesak Kejari Pulau Taliabu Memeriksa TAPD
- Mendesak Bupati Pulau Taliabu upecat Kadis PUPR
- Mendesak Pemerintah Daerah Pulau Taliabu menuntaskan gaji Honorer di setiap Instansi

Berikut Tabel 9 Proyek dengan Total Anggaran Senilai Rp 87,39 Miliar
[table id=2 /]