Membaca Dugaan Pemukulan Ketum IMM: Catatan HUT ke-23 Kabupaten Kepulauan Sula

Oleh: Mohtar Umasugi

Membaca berita tentang dugaan pemukulan terhadap Pengurus Cabang (PC) IMM Kepulauan Sula saat menyampaikan aspirasi pada momentum HUT ke-23 Kabupaten Kepulauan Sula, pikiran saya langsung kembali pada rentetan peristiwa lebih dari dua dekade yang lalu. Saat itu, sekitar tahun 2000, saya bersama teman-teman Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Ternate berulang kali turun ke jalan membawa aspirasi masyarakat Kepulauan Sula untuk memperjuangkan lahirnya daerah otonom baru.

Kami melakukan demonstrasi di kantor DPRD Kabupaten Maluku Utara, melakukan tekanan politik agar DPRD Provinsi Maluku Utara mengeluarkan rekomendasi pemekaran, menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah, bahkan menghadapi berbagai tantangan dan tekanan yang tidak ringan. Namun di balik semua itu, ada satu keyakinan yang terus kami pegang bahwa demokrasi memberi ruang bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi.

Karena itu, ketika hari ini saya membaca bahwa mahasiswa yang menyampaikan kritik terhadap dugaan kasus korupsi justru berhadapan dengan tindakan yang dianggap represif, saya merasa ada ironi sejarah yang sedang terjadi.

Dulu kami turun ke jalan untuk memperjuangkan lahirnya Kabupaten Kepulauan Sula. Hari ini mahasiswa turun ke jalan untuk mengingatkan agar daerah yang diperjuangkan dengan penuh pengorbanan itu tidak kehilangan arah pembangunan dan integritas pemerintahan.

Pertanyaannya, mengapa suara yang dahulu dianggap sebagai energi perjuangan kini justru sering dipandang sebagai gangguan?

Padahal secara substansi terdapat benang merah yang sama antara gerakan mahasiswa tahun 2000 dengan gerakan mahasiswa hari ini. Keduanya lahir dari kegelisahan terhadap keadaan masyarakat. Bedanya hanya terletak pada konteks perjuangan.

Dua puluh enam tahun lalu, kami memperjuangkan pemekaran karena percaya bahwa daerah yang mandiri akan lebih dekat dengan rakyat dan mampu mempercepat pembangunan. Sedangkan hari ini, mahasiswa berbicara tentang dugaan korupsi karena mereka melihat adanya persoalan yang dianggap menghambat cita-cita besar pemekaran itu sendiri.

Saya melihat bahwa insiden ini tidak semata-mata persoalan benturan antara aparat dan demonstran. Lebih jauh dari itu, peristiwa ini menunjukkan adanya persoalan dalam cara kita memaknai kritik di ruang publik.

Sering kali kritik dianggap sebagai serangan terhadap pemerintah. Padahal kritik yang disampaikan mahasiswa sesungguhnya merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang sehat dalam sistem demokrasi. Ketika mahasiswa berbicara tentang dugaan korupsi, mereka tidak sedang menyerang daerahnya sendiri. Mereka justru sedang menunjukkan kepedulian terhadap masa depan daerah.

Korupsi bukan hanya persoalan hukum. Korupsi adalah persoalan moral pembangunan. Setiap rupiah yang disalahgunakan sesungguhnya adalah hak masyarakat yang hilang. Ia bisa menjadi jalan yang tidak selesai dibangun, fasilitas kesehatan yang terbengkalai, pendidikan yang tertinggal, dan kesempatan hidup layak yang tidak pernah sampai kepada rakyat.

Karena itu, ketika mahasiswa menyuarakan tuntutan agar dugaan kasus korupsi diusut, sesungguhnya mereka sedang berbicara tentang masa depan masyarakat Kepulauan Sula.

Saya juga melihat bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi semua pihak. Aparat keamanan dan aparat penegak peraturan daerah memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban. Namun pada saat yang sama, mereka juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hak warga negara dalam menyampaikan pendapat tetap terlindungi.

Demokrasi tidak pernah tumbuh dari rasa takut. Demokrasi tumbuh dari keberanian mendengar suara yang berbeda.

Kita perlu mengingat bahwa Kabupaten Kepulauan Sula lahir bukan dari hadiah politik yang turun dari langit. Daerah ini lahir dari perjuangan panjang masyarakat, tokoh daerah, mahasiswa, pemuda, dan berbagai elemen yang selama bertahun-tahun menyuarakan aspirasi pemekaran.

Karena itu sangat disayangkan apabila pada momentum peringatan hari jadi daerah yang lahir dari perjuangan aspirasi rakyat, justru muncul peristiwa yang menghadirkan kesan bahwa ruang aspirasi sedang dipersempit.

Saya percaya bahwa daerah yang kuat bukanlah daerah yang bebas dari kritik. Daerah yang kuat adalah daerah yang mampu menjadikan kritik sebagai cermin untuk memperbaiki diri.

HUT ke-23 Kabupaten Kepulauan Sula seharusnya tidak hanya menjadi perayaan bertambahnya usia daerah. Ia harus menjadi momentum refleksi untuk bertanya secara jujur: apakah cita-cita besar pemekaran telah benar-benar dirasakan oleh masyarakat? Apakah kesejahteraan rakyat telah meningkat secara signifikan? Apakah tata kelola pemerintahan sudah semakin bersih dan transparan?

Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang seharusnya dijawab melalui dialog, bukan melalui ketegangan.

Sebab sejarah telah mengajarkan kepada kita bahwa setiap perubahan besar di daerah ini lahir dari keberanian menyampaikan aspirasi. Dan demokrasi akan kehilangan maknanya ketika suara-suara yang berbeda tidak lagi mendapat ruang yang layak untuk didengar.

Tinggalkan Balasan