Diduga Intimidasi Kliennya, Ketua YBH Kapita Sula Semprot Kades Wailau

Sula, Transtimur.com – Ketua YBH Kapita Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fadli Wambes, angkat bicara terkait dugaan intimidasi yang diduga dilakukan Kepala Desa Wailau, Kecamtan Sanana, Halim Umasugi, terhadap kliennya RS dalam kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual yang menyeret seorang pria berinisial RU.

Pasalnya, kasus Pencabulan dan kekerasan seksual tersebut telah terjadi di Desa yang di pimpin Oleh Halim Umasugi itu, berlangsung sebanyak dua kali dan Perkara ini suda dilaporkan secara resmi ke Polres Kepulauan Sula pada 6 Mei 2026 dengan nomor laporan: STTLP/95/V/2026/SPKT POLRES KEP. SULA/POLDA MALUT.

Fadli menyampaikan, segala bentuk tekanan maupun upaya penyelesaian secara sepihak terhadap korban dan keluarganya berpotensi menghambat proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Kepulauan Sula.

“Kasus ini sudah resmi dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula. Karena itu, kami meminta semua pihak menghormati proses hukum dan tidak melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap korban maupun keluarga korban,” katanya kepada transtimur.com, Kamis (21/5/2026).

“Dugaan intimidasi yang dilakukan oknum kepala desa tersebut patut menjadi perhatian aparat penegak hukum karena dapat memengaruhi psikologis korban, terlebih perkara yang ditangani menyangkut dugaan kekerasan seksual,” Tegas Fadli.

Fadli menuturkan, pihaknya menerima informasi bahwa telah terjadi upaya untuk mendorong penyelesaian perkara secara kekeluargaan, meski kasus tersebut telah masuk dalam proses penyelidikan kepolisian.

“Korban memiliki hak mendapatkan perlindungan hukum dan rasa aman. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan jabatan atau pengaruh sosial untuk menekan korban agar perkara ini diselesaikan di luar mekanisme hukum,” jelasnya.

Fadli meminta Polda Maluku Utara untuk mengawasi penanganan kasus tersebut agar proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Kami berharap penyidik bekerja objektif dan memberikan kepastian hukum kepada korban. Dugaan kekerasan seksual bukan perkara yang bisa dianggap sepele ataupun diselesaikan dengan tekanan sosial,” imbuhnya.

Diketahui Hingga berita ini diterjunkan, Reporter Transtimur.com masi dalam upaya konfirmasi terhadap Kepala Desa Wailau maupun terlapor RU terkait dugaan Intimidasi terhadap klien YBH Kapita Kepulauan Sula.

Tinggalkan Balasan