Dana Desa di Sula Tembus Rp355,23 Miliar

Transtimur.com, Sula – Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara periode 2021 hingga 25 Juni 2026 mencapai Rp355,23 miliar dari total pagu Rp373,87 miliar atau 95,01 persen. Anggaran ratusan miliar rupiah tersebut disalurkan kepada 78 desa yang tersebar di 12 kecamatan di wilayah Pulau Sulabesi dan Pulau Mangoli.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini Kamis (25/6/2026) menyebutkan, pagu Dana Desa pada 2021 tercatat sebesar Rp78,33 miliar dengan realisasi Rp77,99 miliar atau 99,57 persen. Pada 2022, pagu turun menjadi Rp64,15 miliar dengan realisasi Rp63,40 miliar atau 98,82 persen. Selanjutnya pada 2023, pagu Dana Desa tercatat Rp64,06 miliar, sedangkan realisasi mencapai Rp66,43 miliar atau 103,71 persen.

Pada 2024, pagu Dana Desa meningkat menjadi Rp69,75 miliar dan seluruhnya terealisasi 100 persen atau sebesar Rp69,75 miliar. Sementara itu pada 2025, pagu Dana Desa tercatat Rp66,74 miliar dengan realisasi Rp65,50 miliar atau 98,14 persen. Adapun pada 2026, hingga 25 Juni 2026, pagu Dana Desa tercatat sebesar Rp30,84 miliar dengan realisasi Rp12,16 miliar atau 39,44 persen.

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, pagu Dana Desa 2026 memang menurun cukup tajam. Penurunan tersebut akibat efsiensi anggaran oleh pemerintah pusat, sehingga alokasi Dana Desa yang diterima daerah ikut mengalami penyesuaian. Karena itu, capaian Dana Desa 2026 perlu dibaca sebagai posisi semester I sekaligus dalam konteks kebijakan fiskal nasional, bukan sebagai gambaran akhir satu tahun anggaran penuh.

Meski begitu, akumulasi Dana Desa yang mengalir ke Kepulauan Sula dalam lima tahun terakhir menunjukkan besarnya perputaran uang di tingkat desa. Dengan total realisasi Rp355,23 miliar, Dana Desa menjadi salah satu sumber pembiayaan penting bagi pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta penggerak aktivitas ekonomi lokal di wilayah perdesaan.

Besarnya alokasi tersebut seharusnya memberi dampak nyata bagi 78 desa di Kabupaten Kepulauan Sula. Dana yang beredar di desa-desa pada 12 kecamatan di Pulau Sulabesi dan Pulau Mangoli semestinya tidak hanya terlihat pada pembangunan fisik, tetapi juga mendorong pertumbuhan usaha masyarakat, memperkuat perputaran ekonomi lokal, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, serta memperluas manfaat pembangunan hingga ke tingkat rumah tangga.

Dalam konteks itu, Dana Desa dapat dipandang sebagai modal fiskal yang besar untuk mendorong desa-desa di Kepulauan Sula bergerak ke arah yang lebih maju. Dengan dukungan anggaran ratusan miliar rupiah selama periode 2021 hingga 2026, desa-desa di Kepulauan Sula seharusnya memiliki ruang yang lebih kuat untuk memperbaiki infrastruktur dasar, mengembangkan kegiatan ekonomi produktif, serta meningkatkan kapasitas pemerintahan desa dalam melayani masyarakat.

Namun demikian, besarnya Dana Desa tidak otomatis berarti seluruh desa telah maju. Ukuran kemajuan desa tetap perlu dilihat dari hasil nyata di lapangan, seperti kualitas infrastruktur, pertumbuhan ekonomi warga, perkembangan usaha desa, pelayanan publik, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, akumulasi Dana Desa yang besar di Kepulauan Sula harus dibaca bukan hanya sebagai besarnya anggaran yang disalurkan, tetapi juga sebagai ukuran tanggung jawab bersama untuk memastikan dana tersebut benar-benar menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat desa.

Secara keseluruhan, penyaluran Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Sula sepanjang 2021 hingga 25 Juni 2026 menunjukkan bahwa desa tetap menjadi salah satu fokus penting pembangunan. Tantangan berikutnya bukan hanya menjaga penyaluran tetap berjalan, tetapi juga memastikan setiap rupiah Dana Desa memberi dampak yang lebih kuat bagi pembangunan, pemberdayaan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di seluruh desa di Kepulauan Sula.

Tinggalkan Balasan