Dana Transfer Ke Taliabu 2025 Sebesar Rp 572,63 Miliar

tkdd-taliabu-2025-aliong-mus
TKDD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025

Taliabu,Transtimur.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menerima alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 572,63 miliar pada tahun anggaran 2025. 

Anggaran tersebut mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Desa.

Berdasarkan rincian anggaran, yang dikantongi redaksi transtimur.com pada Jumat (31/1/2025) menyebutkan, DAU menjadi terbesar dengan nilai Rp 378,30 miliar. 

DAU ini mencakup anggaran untuk kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara itu, DBH yang diterima Pulau Taliabu mencapai Rp 82,68 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari royalti sektor minerba sebesar Rp 56,04 miliar. 

Selain itu, DBH sektor perikanan yang merupakan potensi utama daerah ini mendapatkan alokasi sebesar Rp 2,30 miliar.

Di sisi lain, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor tertentu mencapai Rp 111,66 miliar. DAK Nonfisik yang mencakup berbagai program operasional pendidikan dan kesehatan sebesar Rp 78,16 miliar, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 19,87 miliar dan tunjangan guru ASN sebesar Rp 14,10 miliar.

Untuk memperkuat pembangunan desa, Dana Desa (DD) yang dialokasikan ke Pulau Talibau mencapai Rp 60,02 miliar. 

Dana ini diharapkan dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Jenis Dana Anggaran (Miliar Rp) Tambahan (Miliar Rp) Persentase (%)
Transfer ke Daerah 572,63 16,19 2,83
Dana Bagi Hasil (DBH) 82,68 0,00 0,00
– DBH PBB Bagian Daerah 11,09 0,00 0,00
– DBH PPh Pasal 21 6,86 0,00 0,00
– DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,05 0,00 0,00
– DBH SDA Kehutanan – PSDH 0,18 0,00 0,00
– DBH SDA Minerba – Iuran Tetap 6,15 0,00 0,00
– DBH SDA Minerba – Royalti 56,04 0,00 0,00
– DBH SDA Perikanan 2,30 0,00 0,00
Dana Alokasi Umum (DAU) 378,30 16,19 4,28
– DAU Reguler 259,02 16,19 6,25
– DAU Bidang Kesehatan 21,42 0,00 0,00
– DAU Bidang Pekerjaan Umum 32,70 0,00 0,00
– DAU Bidang Pendidikan 38,74 0,00 0,00
– DAU Penggajian Formasi PPPK 26,41 0,00 0,00
Dana Alokasi Khusus (DAK) 111,66 0,00 0,00
– DAK Penugasan 33,50 0,00 0,00
– DAK Nonfisik 78,16 0,00 0,00
Komponen DAK Nonfisik
– Dana BOP Keluarga Berencana 1,99 0,00 0,00
– Dana BOP Kesehatan 15,52 0,00 0,00
– Dana BOP Pendidikan Kesetaraan 2,10 0,00 0,00
– Dana BOP PAUD 7,17 0,00 0,00
– Dana BOS 19,87 0,00 0,00
– Dana Ketahanan Pangan 0,05 0,00 0,00
– Dana Tambahan Penghasilan Guru 2,09 0,00 0,00
– Dana Tunjangan Khusus Guru 15,27 0,00 0,00
– Dana Tunjangan Profesi Guru 14,10 0,00 0,00
Dana Desa 60,02 0,00 0,00