Sula,Transtimur.com – Pembangunan Kabupaten Kepulauan Sula kembali menjadi sorotan dalam Dialog Kebangsaan yang digelar Pengurus HMI Cabang Sanana dalam rangka memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (15/8/2026), di Blok Gravity, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana.
Mengusung tema besar “Sula Dalam Transisi: Antara Tersisa dan Tersisih”, dialog tersebut menghadirkan tiga narasumber dengan latar belakang berbeda, yakni H. Fahmi Fatgehipon, SE., M.Si, mewakili Bupati Kepulauan Sula dari Bappeda, Drs. Hi. Syafrin Gailea, SH., M.Si, dari DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, serta Dr. Mohtar Umasugi, S.Ag., M.Pd.I, akademisi.
Salah satu isu yang mengemuka dalam forum tersebut adalah bagaimana membaca pembangunan daerah melalui perbandingan antara data yang tertuang dalam dokumen perencanaan dengan fakta empiris yang dirasakan masyarakat.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Fahmi Fatgehipon menjelaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari dokumen perencanaan dan indikator pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, perencanaan pembangunan harus disusun berdasarkan data sehingga kebijakan yang diambil pemerintah memiliki arah, target, serta ukuran keberhasilan yang jelas.
“Data menjadi dasar penting dalam perencanaan. Pemerintah tidak bisa bekerja hanya berdasarkan asumsi, tetapi harus memiliki basis data yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar menentukan program dan kebijakan pembangunan,” ujar Fahmi dalam pemaparannya.
Ia menegaskan, dokumen perencanaan pada dasarnya merupakan instrumen untuk memastikan pembangunan berjalan secara terarah dan sesuai dengan prioritas daerah.
Namun demikian, tantangan pembangunan tidak berhenti pada bagaimana menyusun dokumen. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan target yang direncanakan tersebut dapat diwujudkan dalam kehidupan masyarakat.
Sementara itu, dari perspektif legislatif, Syafrin Gailea menyoroti pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan.
Menurutnya, dokumen perencanaan dan penganggaran harus menjadi instrumen yang dapat dikawal bersama agar program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita tidak ingin pembangunan hanya terlihat bagus di dalam dokumen, tetapi ketika masyarakat ditanya apa yang mereka rasakan, jawabannya berbeda. Karena itu, fungsi pengawasan harus memastikan program yang dianggarkan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” kata Syafrin.
Ia menilai bahwa masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan. Dengan demikian, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur berdasarkan berapa banyak program yang dilaksanakan, tetapi juga dari seberapa besar dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Berbeda dengan perspektif pemerintah dan legislatif, akademisi Dr. Mohtar Umasugi memberikan tekanan lebih kuat pada pentingnya membaca data pembangunan secara kritis.
Menurut Mohtar, angka statistik dan dokumen pemerintah memang penting, tetapi angka tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai satu-satunya realitas pembangunan.
“Data di atas kertas harus kita bawa turun ke lapangan. Angka kemiskinan harus kita lihat wajah orang miskin. Angka pengangguran harus kita lihat anak-anak muda yang belum mendapatkan pekerjaan. Pertumbuhan ekonomi harus kita lihat dari daya beli masyarakat dan kehidupan ekonomi di pasar,” tegasnya.
Ia mengatakan, pembangunan seharusnya tidak hanya dinilai dari kemampuan pemerintah menyelesaikan program secara administratif, tetapi dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai secara administratif program dikatakan berhasil, tetapi secara substantif masyarakat belum merasakan perubahan. Di sinilah kita membutuhkan keberanian untuk mempertemukan data dokumen dengan fakta empiris,” ujarnya.
Menurut Mohtar, terdapat jarak yang perlu terus diuji antara apa yang direncanakan pemerintah, apa yang dilaksanakan, dan apa yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Karena itu, evaluasi pembangunan Kepulauan Sula menurutnya harus bergerak dari sekadar evaluasi administratif menuju evaluasi berbasis dampak.
Dalam pemaparannya, Mohtar juga menekankan bahwa Kepulauan Sula tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan eksperimen pembangunan tanpa arah yang jelas. Dalam konteks menuju Indonesia Emas 2045, daerah hanya memiliki waktu sekitar 19 tahun untuk menyiapkan fondasi pembangunan yang lebih kuat.
“19 tahun bukan waktu yang panjang. Kalau hari ini kita masih sibuk dengan persoalan yang sama, maka pertanyaan kita bukan lagi apakah Sula akan maju, tetapi apakah Sula akan semakin tertinggal dari daerah lain,” katanya.
Karena itu, ia menawarkan pentingnya menyusun Roadmap Kepulauan Sula Menuju 2045 yang disusun berdasarkan data, kebutuhan masyarakat, potensi daerah, serta indikator yang dapat diukur secara berkala.
Roadmap tersebut, kata dia, harus memiliki target jangka pendek, menengah, dan panjang serta melibatkan pemerintah, DPRD, akademisi, pemuda, masyarakat sipil, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.
“Kita membutuhkan konsensus pembangunan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, DPRD tidak bisa berjalan sendiri, kampus juga tidak boleh berada di menara gading. Semua harus duduk bersama menentukan Sula mau dibawa ke mana dalam 19 tahun ke depan,” ujarnya.
Dialog kebangsaan tersebut pada akhirnya tidak sekadar menjadi ruang memperdebatkan angka pembangunan. Forum justru mengajak peserta melihat pembangunan dari dua sisi sekaligus, data sebagai basis kebijakan dan realitas masyarakat sebagai alat pengujinya.
Data penting karena pembangunan tanpa data akan kehilangan arah. Tetapi fakta empiris juga penting karena data yang tidak diuji di lapangan berpotensi menghasilkan kebijakan yang tidak sepenuhnya menjawab persoalan masyarakat.
Dari sinilah muncul satu kesimpulan penting: dokumen pembangunan harus berbicara tentang apa yang hendak dicapai, sementara fakta empiris harus menjawab apakah tujuan tersebut benar-benar telah dirasakan rakyat.
Bagi Kepulauan Sula, pertemuan antara data dan fakta menjadi semakin penting ketika daerah sedang berada dalam fase transisi menuju masa depan pembangunan yang lebih kompetitif.
Sebab, pada akhirnya masyarakat tidak hidup di dalam dokumen perencanaan, tidak hidup di dalam tabel statistik, dan tidak hidup di dalam laporan capaian kinerja.
Masyarakat hidup dalam kenyataan. Karena itu, ukuran paling jujur dari keberhasilan pembangunan bukanlah seberapa indah angka ditampilkan dalam dokumen, melainkan seberapa nyata perubahan dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Dan pertanyaan itulah yang kini harus dijawab bersama: apakah data pembangunan Kepulauan Sula benar-benar menggambarkan kenyataan di lapangan, atau masih terdapat jarak yang harus segera ditutup?