Hukrim  

Soroti Kematian Riswan Umasugi, YBH Kapita: Kejari Sula Harus Ungkap Fakta Baru

Sula, Transtimur.com – Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Kapita Kepulauan Sula meminta Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula melakukan penelitian dan penelaahan kembali terhadap berkas perkara perkara kasus Kematian Riswan Umasugi secara cermat dan teliti.

Pasalnya, Kasus meninggalnya Riswan Umasugi, warga Desa Kawata yang ditemukan tidak bernyawa di Desa Waihama pada Minggu, 16 Agustus 2026 tersebut, diduga ada kejanggalan dalam ungkapan Fakta.

Ketua YBH Kapita Kepulauan Sula, Fadli Wambes, menilai masih terdapat sejumlah hal yang belum mendapatkan penjelasan secara utuh, khususnya mengenai kondisi tubuh korban, keterangan saksi serta sejumlah informasi yang berbeda dengan keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers Polres Kepulauan Sula.

Menurut Fadli, berdasarkan hasil investigasi dan keterangan sejumlah pihak yang ditemui YBH Kapita, ditemukan informasi mengenai beberapa luka pada tubuh almarhum yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara medis dan hukum.

“Luka yang menjadi sorotan antara lain sobekan pada bagian belakang kepala, dugaan patah atau retak pada rahang, bengkak pada bagian telinga sebelah kiri, dugaan patah pada pergelangan tangan kanan serta memar atau dugaan patah pada bagian rusuk sebelah kiri,” Ungkapnya.

“Temuan tersebut harus dijelaskan secara objektif. Apakah seluruh luka itu sudah dijelaskan penyebabnya? Apakah berkaitan dengan penyebab kematian atau tidak? Ini yang harus terang,” kata Fadli.

SOAL BAJU KORBAN JUGA DIPERTANYAKAN. 

Tidak hanya kondisi fisik korban, YBH Kapita turut mempertanyakan adanya perbedaan informasi mengenai pakaian yang dikenakan Riswan Umasugi.

Fadli menyebut berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban mengenakan baju batik lengan panjang. Namun, dalam penyampaian pihak kepolisian saat konferensi pers, terdapat keterangan mengenai pakaian korban yang dinilai berbeda.

“Perbedaan informasi tersebut tidak boleh dianggap sepele. Sebab, setiap detail mengenai kondisi korban, lokasi kejadian, pakaian, luka, hingga posisi tubuh dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan seseorang kehilangan nyawa,” Tutur Fadli.

YBH KAPITA DESAK SAKSI DIPERIKSA ULANG. 

Fadli juga meminta Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula memberikan petunjuk kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap sejumlah saksi, termasuk orang-orang yang mengetahui kondisi korban sebelum dan setelah ditemukan meninggal dunia.

Salah satu keterangan yang menjadi perhatian YBH Kapita adalah keterangan dari pihak yang ikut memandikan jenazah Riswan Umasugi.

“Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh pihak keluarga, terdapat sejumlah keterangan saksi yang dinilai perlu dikonfirmasi dan dicocokkan kembali dengan hasil visum sehingga diperoleh fakta hukum yang utuh dan menyeluruh,” beber Fadli.

Karena itu, Fadli meminta aparat penegak hukum tidak hanya mengandalkan satu rangkaian keterangan, tetapi melakukan uji silang antara keterangan saksi, bukti medis, barang bukti serta hasil pemeriksaan lainnya.

AUTOPSI DIMINTA UNTUK MEMBUKA FAKTA MEDIS. 

YBH Kapita juga menjelaskan jika dmelakukan autopsi terhadap jenazah Riswan Umasugi sesuai prosedur hukum dan medis yang berlaku, guna memastikan penyebab kematian dan memperjelas karakteristik luka yang terdapat pada tubuh korban.

“Apabila terdapat perbedaan keterangan dan pertanyaan mengenai sejumlah luka pada tubuh korban, maka aspek medis harus mendapatkan perhatian serius,” Kata Fadli.

“Kalau memang masih ada hal yang belum terang, maka harus dibuka melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Jangan sampai ada fakta yang terlewat,” ujarnya.

JANGAN TERBURU-BURU MENUTUP PERKARA. 

Fadli bilang proses penanganan perkara meninggalnya Riswan Umasugi perlu dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh.

“Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula melakukan penelitian dan penelaahan berkas perkara secara komprehensif dan meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap tersangka maupun saksi-saksi serta seluruh hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan,” Terang Fadli.

Ia menambahkan permintaan ini, bukan untuk mendahului proses hukum maupun menuduh pihak tertentu, melainkan untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian Riswan Umasugi benar-benar terungkap secara utuh dan menyeluruh. tegas Fadli.

“Kami berharap kasus kematian Riswan Umasugi dapat ditangani secara transparan, objektif dan profesional, sehingga keluarga korban memperoleh kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi sebelum Riswan Umasugi ditemukan meninggal dunia,” Tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan