Taliabu, transtimur.com — PT.Cahaya Sriwijaya Abadi, perusahan kontruksi yang beralamat di Palembang, Sumatra Selatan (Sulsel), telah dinyatakan sebagai pemenang tender proyek pembangunan Istanah Daerah (Isda)-lanjutan di Kabupaten Pulau Talibau, Maluku Utara.
Kontrak proyek ini memiliki nilsai sebesar Rp 21.944.983.600,00 dana didanai dari APBD 2024.
Rincian tender yang dikutip dari laman LPSE Kabupaten Pulau Taliabu pada Minggu (4/8/2024) menyebutkan,
Rincian tender yang dikutip dari laman LPSE Kabupaten Pulau Taliabu pada Minggu (4/8/2024) menyebutkan:
Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Pagu Anggaran: Rp 22.279.446.700,00
Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Rp 22.279.411.751,46
Pemenang Tender
Nama Perusahaan: PT. Cahaya Sriwijaya Abadi
Harga Kontrak: Rp 21.944.983.600,00
Nilai Produk Dalam Negeri (PDN): Rp 21.944.983.600,00
Nilai Usaha Mikro dan Kecil (UMK): Rp 21.944.983.600,00
Spesifikasi Teknis Proyek
Proyek pembangunan Istana Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan estetika bangunan pemerintah di Kabupaten Pulau Taliabu. Dengan dana yang berasal dari DPA Tahun Anggaran 2024, proyek ini diharapkan mampu mendukung kebutuhan ruang dan aktivitas masyarakat seiring dengan perkembangan penduduk dan ekonomi di kawasan perkotaan.
Semua bahan bangunan harus sesuai dengan standar SNI yang berlaku.
Peralatan yang digunakan meliputi:
Dump Truck 3-4 Ton (3 unit)
Concrete Mixer Self Loading (2 unit)
Scafolding (50 unit)
Vibrator Concrete (2 unit)
Excavator 80HP PC200 (2 unit)
Pick Up 1 ton (2 unit)
Proses/Kegiatan Pekerjaan
Pekerjaan persiapan/umum: 10 hari
Pekerjaan struktur: 20 hari
Pekerjaan dinding, finishing, dan pintu: 20 hari
Pekerjaan penutup atap: 20 hari
Pekerjaan lantai/keramik: 20 hari
Pekerjaan plafond: 20 hari
Pekerjaan mekanikal & elektrikal: 20 hari
Pekerjaan instalasi air & sanitair: 20 hari
Pekerjaan lain-lain: 20 hari
Pekerjaan akhir: 10 hari
Penekanan pada Keselamatan Kerja
Proyek ini juga menekankan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Setiap proses dan kegiatan harus dilengkapi dengan prosedur kerja, perlengkapan pengaman, rambu-rambu peringatan, dan penggunaan alat pelindung diri (APD) yang sesuai.
Analisis keselamatan pekerjaan (Job Safety Analysis) dan tindakan pengendalian akan dilakukan pada setiap tahapan pekerjaan yang memiliki risiko tinggi.






