Oleh: Mohtar Umasugi
Ada banyak peristiwa yang perlahan hilang dari ingatan publik, tetapi tidak dari ingatan mereka yang pernah berada di dalam pusaran sejarah itu sendiri. Salah satu yang masih membekas kuat dalam memori saya adalah perjuangan awal pemekaran Kabupaten Kepulauan Sula, sebuah perjuangan yang penuh dinamika, perdebatan, bahkan ketegangan politik yang menguji kesabaran dan keteguhan para pejuangnya.
Kala itu, saya mendapat rekomendasi dari Pejabat Ketua HPMS Cabang Ternate, saudara Abd. Radjak Duwila, untuk berangkat ke Sanana. Tugas yang diberikan kepada saya cukup jelas, yaitu melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat terkait agenda pemekaran Kabupaten Kepulauan Sula.
Sesampainya di Sanana, saya langsung melakukan serangkaian pertemuan dan diskusi dengan unsur Muspika Kecamatan Sanana, para ketua partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh adat yang saat itu dipimpin oleh Yafai Gareha. Pertemuan besar tersebut berlangsung di Gedung MTQ Sanana dan menjadi salah satu forum paling penting dalam perjalanan perjuangan pemekaran.
Selama kurang lebih empat hari berada di Sanana, saya intens berkoordinasi dengan sejumlah tokoh yang memiliki perhatian besar terhadap masa depan Kepulauan Sula. Di antaranya Hasan Pawah, M. Nur Sanaba, Samad Sahupala, serta beberapa tokoh dan sahabat seperjuangan yang hingga kini masih saya kenang, seperti almarhum Tasi Djawa, Amate Fakatea, Hamka Duwila, Muhamad Haitami, Saleh Sangadji, Suleman Bahnan, almarhum Adjid Mulaitjin, Almarhum Hasim Husyain, Almarhum Kasim Kharie dan Pak Camat Surya Dharma Umatcina.
Diskusi yang berlangsung saat itu tidak selalu berjalan mulus. Perdebatan terjadi cukup alot. Berbagai pandangan dan argumentasi berkembang dalam forum. Ada yang berbicara dari perspektif politik, ada yang melihat dari aspek sosial budaya, ada pula yang menyoroti kesiapan administratif dan potensi daerah. Namun justru dari perbedaan pandangan itulah lahir sebuah kesepahaman bersama.
Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang dan penuh dinamika, pertemuan tersebut menghasilkan satu kesepakatan penting: seluruh elemen yang hadir menyatakan dukungan bersama untuk mendorong pemekaran Kabupaten Kepulauan Sula. Bagi kami saat itu, keputusan tersebut bukan sekadar hasil rapat. Ia adalah simbol persatuan masyarakat Sula dalam memperjuangkan masa depan daerahnya sendiri.
Namun perjuangan ternyata belum selesai.
Beberapa hari setelah pertemuan itu, ketika saya masih berada di Sanana sambil menunggu jadwal transportasi menuju Ternate, sebuah kabar mendadak datang. Pada suatu pagi, saudara Abd. Radjak Duwila meminta Kisman Duwila dan Ahkam Gazali menghubungi saya melalui sambungan telepon rumah, saya diminta segera kembali ke Ternate.
Kabar yang mereka sampaikan membuat saya terkejut. Agenda Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Utara yang sebelumnya direncanakan membahas pemekaran kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Maluku Utara dikabarkan mengalami perubahan. Agenda tersebut tidak lagi membahas pemekaran daerah, melainkan dialihkan ke pembahasan percepatan Otorita Morotai. Informasi itu disebut berasal dari bocoran yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Maluku Utara saat itu, Bapak Syaiful Bahri Ruray, SH.
Bagi kami yang sedang memperjuangkan pemekaran Kepulauan Sula, kabar tersebut merupakan alarm bahaya. Sebab jika agenda pemekaran tidak dibahas dalam paripurna, maka perjuangan yang telah dibangun melalui berbagai tahapan bisa mengalami kemunduran yang serius.
Tanpa menunggu lama, keesokan harinya saya berangkat menuju Ternate dengan menumpang kapal kayu Sumber Raya. Perjalanan laut saat itu tentu berbeda dengan kondisi sekarang. Selain membutuhkan waktu yang panjang, perjalanan juga sangat bergantung pada kondisi cuaca dan sarana transportasi yang tersedia.
Sore hari saya tiba di Ternate. Bahkan saya tidak sempat pulang atau beristirahat. Dengan tas pakaian yang masih melekat di pundak, saya langsung menuju Sekretariat HPMS Cabang Ternate di Kelurahan Salero.
Di sekretariat itulah saya bertemu kembali dengan teman-teman pengurus HPMS Cabang Ternate. Malam itu kami menggelar rapat darurat. Suasana diskusi berlangsung serius. Kami membahas berbagai langkah strategis untuk merespons perubahan agenda paripurna DPRD Kabupaten Maluku Utara.
Satu kesimpulan yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah bahwa kami tidak boleh tinggal diam.
Jika agenda pemekaran dihapus dari pembahasan paripurna, maka suara masyarakat Kepulauan Sula harus disampaikan secara terbuka. Karena itu kami mulai menyusun materi gerakan demonstrasi yang akan dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten Maluku Utara sebagai bentuk penolakan terhadap perubahan agenda tersebut.
Bagi generasi hari ini, mungkin demonstrasi hanya dipandang sebagai bentuk protes biasa. Namun pada masa itu, demonstrasi merupakan instrumen politik rakyat untuk memastikan aspirasi daerah tidak diabaikan oleh para pengambil keputusan.
Kami menyadari bahwa perjuangan pemekaran bukan semata-mata tentang membentuk kabupaten baru. Yang kami perjuangkan adalah akses pembangunan, keadilan anggaran, pelayanan publik yang lebih dekat, dan masa depan generasi Kepulauan Sula yang lebih baik.
Ketika mengenang peristiwa tersebut hari ini, saya semakin memahami bahwa lahirnya Kabupaten Kepulauan Sula bukanlah hadiah yang jatuh dari langit. Ia lahir dari proses panjang yang dipenuhi pengorbanan, konsolidasi, perdebatan, dan perjuangan kolektif banyak orang yang mungkin namanya tidak tercatat dalam dokumen resmi sejarah.
Karena itu, menjelang usia Kabupaten Kepulauan Sula yang terus bertambah, ada satu pertanyaan yang layak kita renungkan bersama: sudahkah cita-cita yang dahulu diperjuangkan dengan penuh pengorbanan itu benar-benar terwujud dalam kehidupan masyarakat?
Sebab sejarah pemekaran tidak seharusnya hanya dikenang sebagai romantisme masa lalu. Sejarah harus menjadi pengingat bahwa daerah ini dibangun di atas semangat perjuangan, dan semangat itu harus terus hidup untuk memastikan kesejahteraan rakyat tetap menjadi tujuan utama pembangunan Kepulauan Sula.