Keynote Speaker, Refleksi 23 Tahun Kabupaten Kepulauan Sula: antara Harapan dan Kenyataan

Oleh:

Dr. Mohtar Umasugi, SAg, M.Pd.I

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Yang saya hormati Bupati Kepulauan Sula Unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sula, Ketua STAI Babussalam Sula Maluku Utara, Para tokoh agama, tokoh adat, akademisi, pimpinan organisasi kemasyarakatan, insan pers, aktivis, mahasiswa, pemuda, serta seluruh peserta dialog publik yang berbahagia.

Pertama-tama marilah kita memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kita dapat hadir dalam forum yang sangat penting ini, yakni Dialog Publik dengan tema “Refleksi 23 Tahun Kabupaten Kepulauan Sula: Antara Harapan dan Kenyataan.”

Tema ini sesungguhnya bukan sekadar tema diskusi biasa. Tema ini adalah panggilan sejarah. Sebuah ajakan untuk melihat kembali perjalanan daerah yang kita cintai dengan jujur, objektif, dan penuh tanggung jawab moral.

Hari ini Kabupaten Kepulauan Sula genap berusia 23 tahun. Secara biologis, usia 23 tahun adalah usia yang matang untuk seorang manusia. Usia ketika seseorang mulai menemukan jati dirinya, memahami tujuan hidupnya, dan menentukan arah masa depannya.

Pertanyaannya, apakah Kabupaten Kepulauan Sula yang telah berusia 23 tahun juga telah menemukan jati diri pembangunannya?, Apakah cita-cita pemekaran yang diperjuangkan oleh para pendahulu telah benar-benar terwujud?
Ataukah kita masih berada di persimpangan antara harapan dan kenyataan?
Inilah pertanyaan besar yang perlu kita renungkan bersama.

Hadirin yang saya hormati,
Kabupaten Kepulauan Sula lahir bukan dari ruang kosong. Daerah ini lahir melalui proses perjuangan panjang yang melibatkan banyak tokoh, aktivis, mahasiswa, birokrat, tokoh agama, dan seluruh komponen masyarakat.

Pemekaran saat itu dipandang sebagai jalan keluar atas berbagai keterbatasan pembangunan. Jarak pelayanan yang jauh, lambannya pembangunan infrastruktur, minimnya akses pendidikan dan kesehatan, serta ketimpangan pembangunan menjadi alasan utama mengapa masyarakat memperjuangkan daerah otonom sendiri.

Harapan masyarakat ketika itu sangat sederhana namun mulia. Masyarakat berharap kehidupan menjadi lebih baik.
Masyarakat berharap pelayanan publik lebih dekat. Masyarakat berharap kemiskinan berkurang. Masyarakat berharap anak-anak Sula memperoleh pendidikan yang lebih baik.

Masyarakat berharap kekayaan alam daerah dapat dikelola untuk kesejahteraan rakyat. Singkatnya, masyarakat berharap pemekaran menghadirkan keadilan pembangunan. Dua puluh tiga tahun telah berlalu.

Kini saatnya kita bertanya secara jujur: sejauh mana harapan itu telah diwujudkan?

Hadirin sekalian, Refleksi yang objektif harus dimulai dengan mengakui berbagai kemajuan yang telah dicapai. Kita tidak boleh menjadi generasi yang hanya pandai mengkritik tetapi lupa menghargai hasil kerja dan perjuangan yang telah dilakukan.

Selama 23 tahun terakhir, kita menyaksikan berbagai perubahan yang cukup signifikan.
Infrastruktur pemerintahan berkembang.
Jalan dan jembatan dibangun meskipun belum merata. Akses transportasi semakin terbuka. Jumlah sekolah dan fasilitas kesehatan bertambah. Teknologi informasi mulai menjangkau masyarakat.
Aktivitas ekonomi tumbuh dibandingkan masa-masa awal pemekaran. Partisipasi masyarakat dalam proses politik juga semakin meningkat.

Dalam konteks demokrasi, Kabupaten Kepulauan Sula telah menunjukkan kematangan politik melalui proses pergantian kepemimpinan yang berlangsung secara konstitusional.
Ini merupakan modal sosial yang sangat penting bagi pembangunan daerah.

Hadirin yang saya hormati, Pembangunan hanya dapat berlangsung apabila keamanan terjaga. Tidak ada investasi tanpa keamanan. Tidak ada pertumbuhan ekonomi tanpa stabilitas sosial. Karena itu, kita perlu memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang selama ini menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tugas kepolisian bukanlah tugas yang ringan. Mereka berada di garis depan dalam menangani konflik sosial, kriminalitas, peredaran minuman keras, narkotika, sengketa masyarakat, hingga pengamanan agenda-agenda demokrasi.

Meskipun masih terdapat berbagai tantangan dan kritik dari masyarakat, namun secara umum kondisi keamanan daerah tetap terjaga dengan baik. Ke depan, pendekatan humanis dan profesionalisme aparat harus terus diperkuat agar kehadiran negara benar-benar dirasakan sebagai pelindung masyarakat.

Hadirin sekalian, Salah satu tantangan terbesar pembangunan daerah adalah korupsi. Korupsi bukan hanya kejahatan hukum. Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Korupsi merampas hak masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas. Korupsi merampas hak masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang layak. Korupsi merampas hak masyarakat terhadap pembangunan yang berkeadilan.

Dalam konteks ini, Kejaksaan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan penegakan hukum. Berbagai upaya penanganan perkara korupsi yang dilakukan selama ini harus diapresiasi sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
Namun perjuangan melawan korupsi tidak cukup hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Karena sesungguhnya korupsi berkembang bukan hanya karena lemahnya hukum, tetapi juga karena lemahnya budaya integritas.

Hadirin yang berbahagia, Di balik berbagai capaian tersebut, kita tidak boleh menutup mata terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat. Masih banyak desa yang membutuhkan perhatian pembangunan. Masih banyak pemuda yang kesulitan memperoleh pekerjaan. Masih banyak pelaku UMKM yang berjuang bertahan di tengah keterbatasan modal.

Masih banyak masyarakat yang merasakan bahwa pembangunan belum sepenuhnya menyentuh kehidupan mereka. Kita juga menyaksikan bahwa sebagian besar perputaran ekonomi daerah masih bergantung pada belanja pemerintah.

Ketika APBD melambat, ekonomi masyarakat ikut melambat. Ketika proyek pemerintah berkurang, daya beli masyarakat ikut menurun. Kondisi ini menunjukkan bahwa fondasi ekonomi daerah belum cukup kuat. Padahal Kabupaten Kepulauan Sula memiliki potensi besar di sektor perikanan, pertanian, perkebunan, peternakan, dan pariwisata.

Pertanyaannya, mengapa potensi besar tersebut belum mampu diterjemahkan menjadi kesejahteraan yang merata?
Inilah pekerjaan rumah yang harus kita jawab bersama.

Hadirin yang saya hormati,
Untuk memahami posisi Kabupaten Kepulauan Sula hari ini, saya menggunakan pendekatan SWOT.

  1. Strengths atau Kekuatan. Kita memiliki sumber daya laut yang sangat kaya, Kita memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang luas, Kita memiliki kekayaan budaya dan keragaman sosial yang menjadi modal pembangunan, Kita memiliki generasi muda yang potensial, Kita memiliki masyarakat yang religius dan menjunjung tinggi nilai gotong royong.
  2. Weaknesses atau Kelemahan. Kualitas sumber daya manusia masih perlu ditingkatkan, Ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat masih tinggi, Infrastruktur dasar belum merata, Investasi swasta masih terbatas, Produktivitas sektor unggulan belum optimal.
  3. Opportunities atau Peluang. Peluang ekonomi biru sangat besar, Potensi industri pengolahan hasil laut sangat menjanjikan, Pengembangan pariwisata bahari memiliki prospek cerah, Kemajuan teknologi digital membuka akses pasar yang lebih luas, Program pembangunan kawasan timur Indonesia memberi ruang percepatan pembangunan.
  4. Threats atau Ancaman. Korupsi dan penyalahgunaan kewenangan, Eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan, Migrasi tenaga muda produktif keluar daerah, Ketimpangan pembangunan antarwilayah, Serta ketidakpastian ekonomi global yang dapat mempengaruhi daerah.

Hadirin sekalian, Masa depan Kabupaten Kepulauan Sula tidak hanya ditentukan oleh pemerintah. Masa depan daerah ini ditentukan oleh seluruh elemen masyarakat. Pemerintah harus menjadi pelayan rakyat, DPRD harus menjadi pengawas pembangunan, Kepolisian harus menjadi penjaga keamanan, Kejaksaan harus menjadi benteng penegakan hukum, Akademisi harus menjadi pusat gagasan dan inovasi, Insan pers harus menjadi kontrol sosial yang objektif, Mahasiswa harus menjadi kekuatan moral, Tokoh agama harus menjadi penjaga nilai dan etika publik, Dunia usaha harus menjadi motor penggerak ekonomi, dan masyarakat harus menjadi pengawas pembangunan yang kritis dan konstruktif. Tidak ada satu institusi pun yang mampu membangun daerah ini sendirian, Kemajuan hanya lahir dari kolaborasi.

Hadirin yang saya muliakan,
Dua puluh tiga tahun adalah perjalanan yang panjang, Namun jika dibandingkan dengan cita-cita besar kesejahteraan masyarakat, sesungguhnya kita masih berada di awal perjalanan, Karena itu, refleksi hari ini harus menjadi titik tolak menuju masa depan yang lebih baik.

Kita harus berani meninggalkan pola pembangunan yang hanya berorientasi pada proyek, Kita harus membangun ekonomi produktif, Kita harus memperkuat kualitas pendidikan, Kita harus meningkatkan pelayanan kesehatan, Kita harus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dan kesejahteraan.

Jika itu dapat kita lakukan, maka saya yakin Kabupaten Kepulauan Sula akan mampu menjadi daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing pada momentum Indonesia Emas 2045.

Akhirnya, saya ingin mengajak kita semua untuk merenungkan satu hal, Keberhasilan pembangunan tidak diukur dari berapa banyak gedung yang dibangun, Keberhasilan pembangunan tidak diukur dari berapa banyak proyek yang diresmikan, Keberhasilan pembangunan diukur dari seberapa besar manfaat yang dirasakan rakyat.

  • Apakah masyarakat semakin sejahtera?
  • Apakah pendidikan semakin berkualitas?
  • Apakah kesehatan semakin baik?
  • Apakah lapangan kerja semakin terbuka?
  • Apakah keadilan semakin dirasakan?

Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu adalah “ya”, maka pembangunan telah berhasil. Namun jika belum, maka kita masih memiliki pekerjaan besar yang harus diselesaikan bersama.

Mari kita jadikan refleksi 23 tahun Kabupaten Kepulauan Sula sebagai momentum memperkuat komitmen, memperbaiki kekurangan, dan membangun masa depan yang lebih baik.
Selamat Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Kepulauan Sula.

Semoga harapan yang diperjuangkan para pendahulu benar-benar menjadi kenyataan bagi generasi hari ini dan generasi yang akan datang.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Tinggalkan Balasan