Kepala Puskesmas Sanana Mundur, Diduga Dipicu Pernyataan Kadinkes

Transtimur.com, Sula – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara,  Kepala Puskesmas Sanana, Kecamatan Sanana, Hidayat Duwila, A.Md.Kep, secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Puskesmas Sanana.

Surat pengunduran diri tersebut ditujukan kepada Bupati Kepulauan Sula, melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang ditandatangani pada 8 Juni 2026.

Keputusan pengunduran diri itu sontak menjadi perhatian publik dan kalangan tenaga kesehatan karena terjadi di tengah berlangsungnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hingga kini, alasan mundurnya pimpinan fasilitas kesehatan tingkat Kecamatan tersebut menjadi perbincangan di berbagai kalangan.

Dalam surat pengunduran dirinya, Hidayat mengungkapkan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan saat rapat bersama seluruh staf Puskesmas Sanana pada 4 Juni 2026.

“Adapun alasan saya adalah karena saya dianggap tidak bisa dipertahankan lagi sebagai Kepala Puskesmas Sanana sesuai dengan ucapan Kepala Dinas Kesehatan pada saat rapat bersama dengan seluruh staf Puskesmas Sanana pada tanggal 4 Juni 2026,” tulis Hidayat dalam surat pengunduran dirinya.

Menanggapi kabar tersebut, Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, menyampaikan keprihatinannya apabila pengunduran diri itu dipicu oleh suasana komunikasi yang tidak kondusif dalam forum rapat.

Menurut Prabowo, rapat internal seharusnya menjadi sarana evaluasi dan pembinaan bagi seluruh jajaran organisasi, bukan forum yang berpotensi menimbulkan tekanan psikologis terhadap bawahan.

“Jika benar pengunduran diri ini dipicu oleh pernyataan yang disampaikan dalam rapat dan membuat Kepala Puskesmas merasa tidak lagi mendapat kepercayaan untuk menjalankan tugasnya, maka hal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama,” kata Prabowo, Selasa (9/6/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam pola komunikasi birokrasi, khususnya di lingkungan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Prabowo menambahkan bahwa seorang pimpinan perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap bawahannya melalui mekanisme yang profesional, terukur, dan sesuai dengan etika pemerintahan.

“Kalau benar ada perlakuan yang dianggap tidak profesional atau menimbulkan tekanan psikologis di depan forum resmi, maka ini menjadi preseden yang kurang baik bagi tata kelola birokrasi. Seorang pimpinan harus mengedepankan pembinaan dan penyelesaian masalah secara objektif,” ujarnya.

Kasus pengunduran diri Kepala Puskesmas Sanana kini menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu institusi pelayanan kesehatan yang memiliki peran vital dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat Kepulauan Sula.

Hingga berita ini diturunkan, belum dapat keterangan resmi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula maupun BKPSDM terkait surat pengunduran diri tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan