Oleh: Riswan Embisa
Sekretaris Umum HmI Cabang Sanana.
Di tengah dentum meriam parade militer, kibaran Sang Saka Merah Putih di Istana, dan riuk-pikuk perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, ada sunyi yang terabaikan di batas timur Maluku Utara. Di Kepulauan Sula, keriuhan kemerdekaan sering kali terasa sekadar seperti gema jauh yang kehilangan makna substansialnya. Ketika Indonesia telah genap berusia lebih dari delapan dekade, pertanyaan fundamental itu kembali menyeruak dari balik perairan Laut Banda dan Laut Seram: Sudahkah negara sungguh-sungguh hadir di Sula?
Sula bukan sekadar deretan titik di peta geopolitik Indonesia. Ia adalah bagian tak terpisahkan dari narasi kebangsaan. Namun, di usianya yang ke-81 tahun, potret ketimpangan masih membayang jelas di pulau ini. Kemerdekaan yang dirayakan dengan megah di pusat-pusat kekuasaan seolah kontras dengan perjuangan harian warga Sula yang masih harus menagih hak dasar mereka: infrastruktur jalan yang memadai, keterjangkauan sarana kesehatan, ketersediaan listrik 24 jam tanpa padam beruntun, hingga akses pendidikan yang setara.
Mengapa kepedulian terhadap Sula begitu krusial? Karena “kehilangan” di daerah terpencil kerap terjadi tanpa ada rasa kehilangan di tingkat nasional. Ketika hutan-hutan Sula terkikis oleh ekspansi industri ekstraktif, ketika bahasa lokal dan tradisi adatnya perlahan terancam punah, atau ketika potensi maritimnya yang melimpah tak berbanding lurus dengan kesejahteraan warganya, publik nasional sering kali tak acuh. Indonesia seakan tidak merasa kehilangan saat kepingan identitas dan kesejahteraan di Kepulauan Sula pelan-pelan meredup.
Menagih kehadiran negara di Kepulauan Sula bukan berarti meragukan semangat keindonesiaan masyarakatnya. Justru sebaliknya, ini adalah bentuk cinta paling tulus dari pinggiran Nusantara. Warga Sula tidak meminta perlakuan istimewa; mereka hanya menuntut keadilan sosial—suatu sila kelima yang seharusnya berlaku dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote. Kehadiran negara tidak boleh berhenti pada papan nama kantor pemerintahan atau sekadar pembagian bantuan sosial berkala, melainkan harus hadir dalam bentuk pembangunan berkeadilan yang memberdayakan masyarakat lokal dan menjaga keaslian ekosistem pulau-pulau kecilnya.
Momentum HUT Kemerdekaan RI ke-81 ini harus menjadi ajang refleksi nasional yang jujur. Kebesaran Indonesia tidak diukur dari megahnya gedung-gedung pencakar langit di ibu kota atau gemerlapnya angka pertumbuhan ekonomi nasional di atas kertas, melainkan dari sejauh mana negara mampu melindungi dan menyejahterakan warga yang berada di titik paling terpencil sekalipun.
Jangan sampai Sula terus terasing dalam peta pembangunannya sendiri. Kemerdekaan Indonesia belum benar-benar utuh selama saudara-saudara kita di Kepulauan Sula masih harus terus menagih janji kehadiran negara di tanah mereka sendiri.