Kepsul  

Delapan Program Desa Wailia Tahun Anggaran 2025 Diduga Fiktif, Simak Anggarannya

Sula, Transtimur.com – Delapan program yang bersumber dari Dana Desa (DD) Desa Wailia, Kecamatan Sulabesi Timur Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, Tahun Anggran 2025 diduga Fiktif.

Pasalnya anggaran yang tercantum dalam APBDes tahun 2025 yang jumlahnya sebanyak Rp 343.029.400 itu, diduga tidak terealisi dengan baik (Fiktif).

Salah satu warga Desa Wailia yang enggan menyebut namanya menyampaikan, delapan program tersebut tidak di laksanakan.

“Setiap posyandu tidak ada makanan bergizi untuk bai belita dan ibu hamil,” Ungkap sumber kepada Transtimur.com pada Rabu (30/10/2026).

“Kemudian dua program fisiki yakni rehabilitasi sara parasaran pustu, dan pembangunan rehabilitasi peningkatan sambungan air bersih ke rumah warga tidak di laksanakan,” Tegasnya.

Selain itu sumber juga menuturkan, Pembangunan Rehabilitasi peningkatan sistem pembuangan air limba rumah tangga (Darainase), peningkatan produksi tanaman pangan alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi atau jagung.

Untuk itu masyarakat berharap dugaan ketidaksesuaian antara anggaran, realisasi dan pekerjaan fisik tersebut tidak berhenti sebagai isu di tengah masyarakat. Mereka meminta Inspektorat, aparat pengawas maupun instansi berwenang melakukan pemeriksaan terhadap dokumen APBDes, laporan realisasi, bukti pembayaran, serta kondisi fisik seluruh kegiatan yang dianggarkan.

“Kami ingin semuanya diperiksa secara terbuka. Kalau memang kegiatan sudah dikerjakan, tunjukkan pekerjaan dan dokumennya. Kalau belum dikerjakan, harus dijelaskan bagaimana anggarannya bisa tercatat sebagai realisasi,” ujarnya

Hingga berita ini terbitkan, Kepala Desa Wailia, Sudarmin Sibela, masi dalam upaya konfirmasi terkait dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan