
Transtimur.com – Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara Fifian Adeningsi Mus (Fam) melakukan rapat extensi bersama dengan Direktur Penataan Wilayah, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Valentinus Sumito beserta jajaranyanya, yang berlangsung di ruang rapat Direktur Penataan Wilayah pada Kamis (1/9/2022).
Bupati Sula didampingi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis Soamole, Kabag Pemerintahan Suwandi H Gani, Kaban Bappeda Sajwuan Fatgehipon, Kadis Kesehatan Suyati Abdullah, Kadis PMD Rahmat Silia, Kadis Keluatan dan Perikanan (DKP), Sahlan Norau dan Direktur RSUD Sanana.

Pertemuan tersebut sebagai bentuk keseriusan tindak lanjut kelengkapan Dokumen terkait dengan Pemekaran pulau Mangoli Provinsi Maluku Utara yang sudah tercatat dalam registerasi Kemendagri R.I sebagai usulan Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Saya berharap dan dukungan dari seluruh elemen suluruh masyarakat kab, kepulauan Sula, mendoakan semoga tindak lanjut Pemekaran pulau Mangoli bisa tercapai dan lancar” harap Bupati Sula, Fifian.
Karena lanjut orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Sula itu bahwa secara administrasi pemekaran pulau Mangoli sudah tercatat dalam registrasi Kemendagri RI.
“Tinggal pemenuhan dokumen di lengkapi sesuai ketentuan, krena saat ini terjadi perubahan undang-undang baru, tentunya terjadi penyesuaian dokumen secra administrasi, ketika remonatirum dibuka nantinya, semoga jiri payah kita bisa tercapai dan di ridoi oleh maha kuasa untuk menju sula bahagia Amin,”tutup Bupati perempuang pertama di Provinsi Maluku Utara itu.