Transtimur.com – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara berhasil menangkap pelaku dugaan penyalah gunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Subsidi sebanyak 1 ton lebih.
Pelaku yang belum diketahui identitas itu, ditangkap di Desa Mangega, Kecamatan Sanana pada Kamis (26/8/2022) malam.
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masayarakat (Humas) Polres Kepulauan Sula, Ipda Masqun Abdukish ketika dihubungi Transtimur Media Group (TMG) Jumat (26/8/2022).
“Besok saya press release tangkapan BBM, togel dan judi yang saat ini ditangani Polres dan di Polsek kemarin,”kata Masqun.
Sebelumya, Polres Kepulauan Sula berhasil menapkap pelaku judi darat dan judi togel di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara. (red)












