Oleh: Mohtar Umasugi.
Sudah lebih dari dua dasawarsa Kabupaten Kepulauan Sula berdiri sebagai daerah otonom sejak dimekarkan pada tahun 2003. Waktu dua puluh tahun lebih seharusnya cukup untuk membuktikan bahwa pemekaran bukan sekadar perubahan administratif, melainkan jalan menuju kesejahteraan masyarakat. Namun realitas yang kita hadapi hari ini justru menunjukkan paradoks pembangunan: Sula seakan bergerak, tetapi tidak melangkah; membangun, tetapi tidak sampai.
Inilah yang saya maksud sebagai pembangunan yang semu. Pembangunan yang tampak ada di mana-mana, namun manfaatnya tidak benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Infrastruktur hadir, tetapi tidak fungsional secara ekonomi. Program digulirkan, tetapi tidak menyentuh akar persoalan. Kebijakan disusun, namun jauh dari kebutuhan riil rakyat. Akibatnya, kesejahteraan bukan semakin dekat, melainkan terasa kian menjauh.
Pembangunan kemudian kehilangan watak transformatifnya. Ia berhenti pada simbol dan laporan, bukan pada perubahan kualitas hidup. Jalan belum sepenuhnya membuka akses ekonomi, layanan publik belum menjamin rasa keadilan sosial, dan sektor produktif masyarakat belum menjadi prioritas kebijakan. Semua seolah berjalan rutin, tanpa arah besar yang jelas.
Namun, membaca persoalan ini tidak cukup jika hanya diarahkan kepada pemerintah daerah semata. Ada tanggung jawab moral dan historis yang juga melekat pada elemen sosial-kemasyarakatan, termasuk Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS). Sebagai organisasi yang lahir dari rahim sejarah perjuangan daerah, HPMS tidak dapat melepaskan diri dari dinamika pembangunan Sula—baik keberhasilan maupun kegagalannya.
HPMS bukan sekadar organisasi kedaerahan berbasis emosional, tetapi entitas intelektual yang memiliki mandat sejarah untuk menjadi kekuatan kontrol, refleksi, dan gagasan. Ketika pembangunan Sula mengalami stagnasi dan menjauh dari kesejahteraan, maka HPMS secara moral berkewajiban untuk bersuara, menawarkan kritik, sekaligus menghadirkan alternatif pemikiran.
Dalam konteks inilah, Kongres HPMS ke-4 yang direncanakan berlangsung pada Januari 2026 menjadi momentum strategis yang tidak boleh disia-siakan. Kongres tidak cukup dimaknai sebagai agenda rutin pergantian kepemimpinan, tetapi harus menjadi ruang evaluasi kolektif atas peran HPMS dalam membaca dan merespons pembangunan daerah. Isu “pembangunan yang semu” harus ditempatkan sebagai tema sentral, bukan pelengkap.
Program kerja HPMS ke depan perlu disusun berbasis problem nyata daerah, bukan sekadar kegiatan simbolik organisasi. Begitu pula rekomendasi kongres—baik internal maupun eksternal—harus diarahkan pada penguatan posisi HPMS sebagai mitra kritis pemerintah daerah, penjaga kepentingan rakyat, dan corong aspirasi generasi muda Sula.
Rekomendasi internal penting untuk membenahi orientasi gerakan HPMS agar lebih berbasis riset, advokasi kebijakan, dan keberpihakan sosial. Sementarai rekomendasi eksternal harus berani menyasar isu-isu strategis pembangunan daerah: ketimpangan infrastruktur, ekonomi rakyat, kualitas layanan publik, hingga tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Dua puluh tahun lebih Sula berdiri, sudah saatnya semua pihak—pemerintah, elit lokal, dan organisasi kepemudaan—berhenti saling menunggu. Pembangunan tidak boleh terus dibiarkan menjadi “semu”: ada namanya, ada kegiatannya, tetapi kehilangan maknanya.
Jika HPMS ingin tetap relevan dengan sejarah kelahirannya, maka Kongres ke-4 harus menjadi titik balik: dari organisasi yang reaktif menjadi organisasi yang reflektif dan solutif. Sebab masa depan Sula tidak hanya ditentukan oleh siapa yang berkuasa hari ini, tetapi juga oleh siapa yang berani menjaga nurani pembangunan.
Dan pada akhirnya, pembangunan yang sejati bukan tentang apa yang terlihat di atas kertas, melainkan tentang apa yang sungguh dirasakan oleh rakyat.










