
Kabag Kesra Sula Pengadaan Sapi kurban
Sula, Transtimur.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, melalui Bagian Kesejahtraan melakukan pengadaan sapi kurban atau sapi potong untuk diserahkan kepada masayarakat sebagai bagian dari program sosial keagamaan tahunan. Pengadaan ini dilakukan melalui mekanismes tender terbuka, dengan total nilai pagu dan HPS sebesar Rp 300 juta, yang bersumber dari APBD 2025.
Berdasarkan data resmi dari LPSE Sula, paket ppengadaan tersebut diberi nama “Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masayarakat”, khususnya pengadaan hewan (sapi) untuk keperluan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Baca Juga:Kejati Malut Sosialisasi Antikorupsi di Pemda Halteng
Setelah melewati proses evaluasi yang diikuti 17 peserta, tender ini ahirnya dimenangkan oleh CV.Nuril Jaya, yang beralamat di Desa Wailau, Kecamatan Sanana. CV. Nuril Jaya berhasil memberikan penawaran sebesar Rp 297.599.991,00 atau hanya selisih sekitar Rp 2,4 juta dari nilai pagu.
Berdasarkan dokumen uraian pekerjaan yang tercantum dalam dokumen tender, ruang lingkup proyek mencakup pengadaan sapi potong untuk diserahkan kepada masayarakat penerima. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan ditetapkan selama 15 hari kalender paling lambat sehari sebelum Idul Adha atau pada hari Kamis 2025.
Baca Juga:Pengadaan Speed Boat Dibayar Lunas Pada 2023, Barang Baru Tiba di 2025
Tender ini merupakan bagian dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 59318172 dan dicatat dalam sistim pengadaan Nasional. Seluruh tahapan, mulai dari pengemuman hingga penetapan pemenang dapat diakses publik melalui portal LPSE Kepulauan Sula.
Selain itu, Kabag Kesra Idham Umamit belum dikonfirmasi dan masih dalam upaya konfirmasi hingga berita ini ditayangkan.

Laporan : Agustin Fehmi
Editor : Lutfi Teapon
Sumber : LPSE Kab Kep Sula
Comment