Diduga DPRD Sula, Melarang Wartwan Meliput Paripurna LKPJ 2024, Ada Apa?

Politik

Sula,Transtimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, di duga Melarang Wartawan Meliput Paripurna LKPJ tahun Anggaran 2024.

Dalam pantauan Transtimur.com, Paripurna yang diselenggarakan DPRD Kapsul pada pukul 15:50 WIT, Kamis (8/5/2025) itu, semua pintu masuk pada ruang paripurna di tutup dan di kunci dari dalam.

Hal ini otomatis menjadi kendala pada awak media untuk melakukan peliputan, sebab awak media sudah mengetuk pintu dan bahkan sedikit mendorong tapi tiga pintu masuk ruang paripurna ini tidak terbuka sedikit pun.

Salah satu staf DPRD yang enggan menyebut namanya, saatnya konfirmasi media ini, mengatakan mungkin saja paripurna tertutup.

“Pintu samua takunci, mungkin dong (mereka) paripurna tertutup kaapa”, katanya dengan nada prihatin kepada awak media.

Di ketahui hingga berita ini di tayangkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Ali Umanahu dan Ketua DPRD Sula Ahkam Gajali belum terkonfirmasi, karena masi melaksanakan Kegiatan Paripurna, (LT).

Comment