Sula,Transtimur.com – Komisi I DPRD Kepulauan Sula mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis Soamole Kepala Badan Kepagawaian Daerah (Kaban BKD) pada Rabu pagj, 7 Mei 2025.
Agenda utama RDP ini adalah membahas keterlambatan pengemuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 yang hingga kini belum diumumkan hingga saat ini.
Namun, Sekda Muhlis Soamole dan Kaban BKD Fadila Waridin secara mendadak meminta agar pelaksanaan RDP diundur pada pukul 14.00 WIT tanpa memberikan alasan yang jelas.
“Penundaan ini menimbulkan tanda tanya, mengingat urgensi persoalan yang hendak dibahas,”ujar salah seorang sumber yang enggan menyebut namanya, kepada transtimur.com pagi tadi. RDP dijawadlakan berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD.
Selain itu, sejumlah pihak berharap agar Sekda dan BKD dapat bersikap transparan dan segeri memberikan penjelasan kepada publik terkait keterlambatan pengmuman seleksi PPPK tersebut, (Red).
Comment