Skip to content
WhatsApp_Image_2021-12-17_at_04.54.06-removebg-preview

idt-size-970250
""
Primary Menu
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kepsul
    • Taliabu
    • Halteng
    • Halsel
  • Nasional
    • Pemerintah
    • Politik
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Opini
Watch Video
  • Hukrim

Kejari Sula Musnahkan Barang Bukti, Simak Kasusnya

Timur Trans 30/04/2025
IMG_20250430_212148

Sula, transtimur.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula Maluku Utara, melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti tindak Pidana yang telah mempunyai hukum tetap (INKRACHT) tahun 2025.

Pemusnahan barang bukti dari puluhan kasus yang terurai dalam tindak Pidana umum dan Pidana ringan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Kepulauan Sula, Rabu (30/4/25/025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Priya Agung Jatmiko, dalam sambutannya menyampaikan, Pusnahan Barang Bukti Hari ini sesuai dengan amanat undang-undang yaitu pasal 270 KUHP bahwa, untuk pemusnahan barang bukti yang telah selesai dan Inkracht yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap di laksanakan oleh Jaksa.

“Ini barang bukti di tahun 2025 untuk triwulan pertama, semua sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan sudah selesai di persidangan,” katanya.

“Untuk itu kita laksanakan sebagai mana di amanatkan oleh undang-undang dalam hal ini ada bukti dari barang bukti yang akan di musnahkan,” Sambung Kejari.

Kejari pun mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada tamu undangan yang berkesempatan hadir dalam kegiatan itu.

“Kami juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang bisa hadir di tengah-tengah waktunya yang sibuk bisa meluangkan waktu untuk menghadiri acara ini dan juga seluruh elemen masyarakat yang sudah bekerja sama, bersinergi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula,” Ungkapnya.

Kejari juga berharap, kegiatan yang di laksanakan oleh pihaknya bisa bermanfaat untuk Masyarakat umum dan lembaga penegak hukum di Kepulauan Sula.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dalam menciptakan lingkuangan yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula,” tutupnya.

Diketahui, Barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari lima jenis kasus yang terurai dalam 32 tindak pidana Umum dan tindak pidana ringan yakni, kasus perjudian, Narkotika, Penganiayaan, Pencabulan dan Minuman Keras (Miras.

Minuman keras (Miras) sebanyak 608 botol, kemudian Narkotika seberat 0,83 gram jenis sabu, 12 buah pakaian, dua buat senjata tajam (pisau), kemudian benda tidak bergerak lainnya sebanyak 10 buah barang, (LT).

About The Author

Timur Trans

See author's posts

Post Views: 82

Continue Reading

Previous: Bupati Halteng Resmi Membuka STQH Ke-XI Tingkat Kabupaten
Next: Amankan May Day 1 Mei, Polres Halteng Kerahkan 239 Personel

Related Stories

IMG_20250522_211725
  • Hukrim

Polres Halteng Basmi Miras, Sebelum Datangnya Lebaran

Timur Trans 22/05/2025
IMG_20250517_172732
  • Berita Utama
  • Hukrim

Sat Narkoba Polres Halteng, Amankan Ratusan Botol Miras

Timur Trans 17/05/2025
IMG_20250515_002452
  • Berita Utama
  • Hukrim

Gerak Cepat Tim Polres Halteng Amankan Pelaku Penikaman

Timur Trans 15/05/2025

Advertising

idt-size-300250-2
Advertising

Pos-pos Terbaru

  • Pimpin Apel Pagi, Wabup Halteng Tegaskan Kedisiplinan Pejabat
  • PT SGM Group Kembali Gelar Aksi Penanaman Pohon
  • Fraksi PDIP Kecam Bupati Sula Boyong Puluhan Kades Ke Luar Negeri
  • Resmi Dilantik Pengurus Baru KONI Halteng Masa Bhakti 2025-2029
  • Komunitas Biblel & DLH Halteng, Kolaborasi Tangani Sampah Plastik

Iklan Kabag Pemerintahan Halteng

WhatsApp Image 2025-05-29 at 12.29.13

PUSKESMAS JIKO, KECAMATAN MANDIOLI SELATAN UCAPKAN IDUL ADHA

WhatsApp Image 2025-06-05 at 14.56.32

Iklan STSQ Bupati danWakil Bupati Halteng

WhatsApp Image 2025-06-16 at 11.06.39

Sekretaris Komisi I DPRD Sula, Julkifli Umagap

WhatsApp Image 2025-05-26 at 17.18.49

Anggota Komisi I DPRD Sula, Amanah Upara

WhatsApp Image 2025-05-26 at 09.56.05

Iklan Kades Trans Modapuhi

TRANS MODAPUHI

Motorola

You may have missed

IMG_20250616_110655
  • Berita Utama
  • Halteng

Pimpin Apel Pagi, Wabup Halteng Tegaskan Kedisiplinan Pejabat

Timur Trans 16/06/2025
PT GSM Group (1)
  • Berita Utama
  • Kepsul

PT SGM Group Kembali Gelar Aksi Penanaman Pohon

Timur Trans 15/06/2025
Julkifli UMagap
  • Berita Utama
  • Politik

Fraksi PDIP Kecam Bupati Sula Boyong Puluhan Kades Ke Luar Negeri

Timur Trans 14/06/2025
IMG_20250614_112730
  • Berita Utama
  • Halteng

Resmi Dilantik Pengurus Baru KONI Halteng Masa Bhakti 2025-2029

Timur Trans 14/06/2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.