Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Jadi Soroton

dirjen-bea-cukai
Harta Kekayaan Dirjen Be Cukai Jadi Sorotan Publik

Jakarta – Institusi Bea Cukai, Kementerian Keuangan kembali menjadi sorotan publik akhir-akhir ini terkait dengan aturan barang bawaan penumpang luar negeri dan beban biaya masuk yang tinggi.

Dalam tengah sorotan tersebut, terungkap bahwa Harta kekayaan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani mengalami peningkatan yang signifikan, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKP).

Dirjen Bea Cukai, Askolani, dilaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp1,87 miliar pada tahun 2022. Hal ini menandakan peningkatan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya, dimana hartanya senilai Rp3,26 miliar pada tahun 2021, meningkat sebesar Rp8,6 miliar.

Peningkatan harta tersebut terlihat dari nilai surat berharga yang dimilikinya. Surat-surat berharga tersebut, yang dimiliki Askolani sejak menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai pada tahun 2021, telah meningkat dari Rp8,88 miliar menjadi Rp19,53 miliar pada tahun 2022.

Di sisi lain, kas dan setara kas miliknya mengalami penurunan dari Rp15,3 miliar menjadi Rp1,06 miliar. Askolani juga memiliki 8 unit tanah dan bangunan senilai total Rp17 miliar, yang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang senilai Rp16,4 miliar pada tahun 2022.

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Askolani juga mengalami peningkatan, dari Rp962,47 juta menjadi Rp1,17 miliar. Sementara itu, harta lainnya juga meningkat dari Rp828 juta menjadi Rp1,17 miliar.

Satu-satunya angka yang mengalami penurunan adalah nilai utang yang dimiliki Askolani, yang turun dari Rp458,7 juta menjadi Rp90,1 juta.

Dari segi kendaraan, Askolani memiliki tiga unit mobil. Pertama, Alpard 2.5G AT A/T30GA GAR T/10 tahun 2018, dengan nilai Rp895 juta.

Kedua, Nissan X-Trail tahun 2015 dengan harga Rp203 juta. Dan

ketiga, Jeep Audi Q5 2.0 TFSI Automatic Transmission tahun 2010 dengan nilai Rp225 juta.

LHKPN yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharuskan semua penyelenggara negara, termasuk Eselon 1 kementerian dan lembaga, untuk melaporkan harta kekayaannya.
Dengan demikian, kenaikan yang signifikan dalam harta kekayaan Askolani menjadi perhatian masyarakat dan memunculkan berbagai pertanyaan serta analisis.