Transtimur.com– Kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) gratis dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara untuk 2022 mencapai 8000 ribu lebih penduduk.
Pasalnya, kuota untuk tahun 2022 ini lebih banyak dari tahun sebelumnya (2021).
Hal ini sampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepsul, Suryati Abdullah Kepada awak media, Rabu (20/7/22).
Suryati mengatakan kuota peserta PBI BPJS kesehatan gratis untuk Tahun 2022 mencapai 8000 lebih dengan anggaran sebesar Rp 4,7 miliar.
“Angka pastinya 8000 lebih dan anggran yang dialokasikan untuk PBI BPJS Kesehatan Tahun 2022 mencapai 4,7 Milar,”ungkap Suryati.
Dia bilang, pengurangan peserta kuota PBI BPJS tahun sebelumnya (2021 red) dengan alasan karena ada kenakan iuran BPJS.
Mereka menyesuaikan dengan kenaikan tarif itu sehingga dengan sendirinya ada pengurangan sekitar seribu lebih, tutupnya.












