Transtimur.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap II formasi 2021 di lingkup Pemda Pultab.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru kepada 99 orang CPNS dan 27 orang PPPK Guru tahap II yang dilangsungkan di halaman kantor Bupati Pulau Taliabu, Senin (18/07/2022).
Salim Ganiru, dalam sambutannya mengatakan kepada seluruh CPNS dan PPPK yang telah menerima SK agar mematuhi dan mengikuti segala ketentuan dan peraturan yang ada.
Serta, tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran Saudara-saudari akan semakin memberikan warna yang positif, di instansi tempat Saudara bertugas.
Hemat Salim, momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi Saudara-Saudari sekalian, karena bersamaan dengan diangkatnya Saudara-Saudari sekalian sebagai CPNS dan PPPK akan berdampak selaras juga pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karier.
Selain itu, Salim juga menekankan kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara juga diikat oleh aturan-aturan Kepegawaian dan Kode Etik sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sebab, hal itu perlu untuk mempedomani aturan tersebut agar tidak melanggar ketentuan Disiplin dan pada akhirnya dijatuhi hukuman disiplin.
“Oleh karena itu, kedisiplinan saudara-saudari menjadi ukuran kinerja pada pelayanan sebagai Aparatur Sipil Negara. Sehingga nantinya Saudara mampu menjadi abdi Negara yang benar-benar berorientasi pada pembangunan masyarakat, “tegasnya.
Salim, juga berharap agar para CPNS dan PPPK yang baru menerima SK agar mampu untuk menerjemahkan dan mengimplementasikan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengubah paradigma reformasi birokrasi yang berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai dengan tuntutan zaman.
“Karena itulah, Saya ingatkan kepada para CPNS dan PPPK untuk secara menyeluruh menguasai bidang tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Pelajari hal-hal yang baru sebagai bentuk aktualisasi diri, tingkatkan prestasi kerja, hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif dan merugikan bagi diri, keluarga, lingkungan kerja, “tandasnya.












