Masayarakat Desa Mangon dan Desa Fatce Deklarasi Damai

Transtimur.com – Warga Masayarakata Desa Fatcei dan Warga Masayarakat Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menggelar Deklarasi Damai.

Mereka menyerukan perdamaian untuk mencegah terjadinyanya konflik antara dua Desa. Deklarasi di Kantor Bupati Kepulauan Sula pada Kamis (16/6/2022), sore tadi.

Deklarasai perdamaian tersebut telah melahirkan 5 poin yang dibacakan oleh perwakilan kedua Desa. Perwakilan dari Desa Fatcei yakni tokoh pemuda Isrudin sangaji dan perwakilan dari desa Mangon yakni kasi pemerintahan Desa mewakili Kades Mangon Malan Tidore.

Deklarasi tersebut telah melahirkan 5 poin yang dibacakan secara bersamaan oleh Tokoh adat Fatce, Isrudin Sangaji dan Kasi Pemerintahan Desa Mangon Malan Tidore.

  1. Kami dari warga masayarakat dari Desa Mangon dan warga Masayarakat dari Desa Fatcei adalah saudara dan akan hidup berdampingan secara damai saling tolong menolong dan bekerja sama untuk kepentingan masayarakat.
  2. Kami berjanji, untuk menjaga persatuan, kesatuan memelihara persaudaraan dan hubungan baik antara desa, serta tidak melakukan hal-hakl yang dapat mengganggu atau merusak persaudaraan, untuk saling menjaga keamanan, ketertiban masayarakat
  3. Kami berjanji akan saling membantu dan menjaga persatuan, kesatuan dan keutuhan antara masayarakat desa mangon dan desa fatce sehingga terwujud dan terjalinnya hidup rukun dan damai
  4. Kami kedua bela pihak Desa Mangon dan Desa Fatce bersepakat untuk menjelaskan dan mengahiri konflik sosial yang terjadi pada saat ini.
  5. Kami akan selalu taat kepada pancasila dan UUD 1945 serta hukum yang berlaku di Negara kesatuan republik indonesia.
Penulis: Lutfi TeaponEditor: Redaksi transtimur