Transtimur.com – Waktu Pelaksanaan Pekerjaan proyek perbaikan jalan dalam Bobong, ibu Kota Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara berahir pada awal juni 2022, sementara pekerjaan proyek tersebut belum tuntas sehingga waktu pelaksanaan kegiatan proyek tersebut akan diperpanjang.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Sudarman mengakui masa kontrak pekerjaan proyek tersebut telah berakhir dan rencananya akan diperpanjang
“Waktu pelaksanaan proyek perbaikan jalan dalam kota ini memang sudah selesai dan itu akan diperpanjang waktunya, tapi sampai hari ini juga pihak rekanan belum mengajukan berkas perpanjangan kontrak, namun saya sudah dihubungi untuk perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan itu” kata Sudarman ketika dihubungi diruang kerjanya Selasa (7/6/2022) kemarin.
Dia menyebutkan, perpanjang masa kerja itu masih dalam batas kewajaran disebabkan kondisi dan situasi daerah yang belum memungkinkan untuk bisa mengejar waktu pelaksanaan sesuai perjanjian kontrak.
“Kondisi kita di Taliabu ini memang masih sulit untuk bisa melaksanakan proyek jalan seperti itu dalam waktu singkat karena materialnya saja tidak ada disini. Jadi harus didatangkan dari luar daerah, seperti batu pica, prosesnya memang memerlukan waktu yang tidak sedikit” jelasnya
meski demikian, Darman belum mengetahui berapa lama waktu pelaksanaan yang akan diperpanjang untuk kegiatan tersebut. Selain itu perbaikan ruas jalan ini kata Sudarman, akan lebih difokuskan pada tiga titik, yakni arah pelabuhan Tamping, Arah RSUD dan arah pelabuhan Desa Kramat
Terpisah, Ismail, kontraktor, CV. Raditya Putra Konstruksindo sebagai pelaksana kegiatan, mengatakan jika pihaknya mengalami beberapa kendala sehingga pekerjaan tersebut tidak dapat selesai tepat waktu
“Kita sedikit kesulitan dalam menyuplai material, selain itu alat berat yang digunakan juga bermasalah sehingga sparepartnya harus dipesan di Surabaya, tapi hari ini sudah tiba” ujar Mail saat dihubungi pewarta, Selasa (07/06/2022)
Meski demikian, Mail tetap beroptimis untuk tetap bertanggung jawab sesuai kontrak yang telah ia tanda tangani untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan segera melakukan perpanjangan masa kontrak pekerjaan. Sehingga perbaikan jalan dalam Ibu kota bobong yang menjadi prioritas pemerintatah daerah itu segera terselesaikan
“Saya akan bertanggung jawab, dengan melakukan perpanjangan waktu untuk pelaksanaan pekerjaan ini, dan saya targetkan dalam waktu dekat ini akan selesai” ujar Mail optimis
Mail bilang, progres awal pekerjaan tersebut telah selesai dilakukan, dan akan dilanjutkan dengan pembongkaran aspal dan penimbunan saja
“Kalau untuk pekerjaan intinya itu sudah selesai, tinggal dilanjutkan dengan pembokaran aspal” tambahnya
Diketahui, pekerjaan perbaikan jalan dalam kota Bobong yang di hitung dalam skala 7000 meter persegi itu dilaksanakan CV Raditya Putra Kontruksindo dengan besaran anggaran Rp 1.994.705.595 bersumber dari APBD kabupaten pulau Taliabu.












