Polres Kepsul Akan Terus Melakukan Rajia Miras

Transtimur.com-Polres Kabupaten Kepulauan Sula Polda Maluku Utara, akan terus melakukan rajia minuman keras (Miras).

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko, S.H, S.I.K, M.H, kepada awak media saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (24/5/2022).

Kapolres mengatakan bahwa, sering terjadinya konflik, kasus penganiyaan, pemukulan dan lain sebagainya itu salah satu pemicunya adalah minuman keras (Miras).

“Untuk itu upaya yang kami akan lakukan dari pihak kepolisian adalah kami tidak akan bosan-bosan, kami selalu melakukan upaya pencegahan kemudian rajia,”Ungkap Cahyo.

Cahyo bilang, rajia akan kami lakukan pada tempat-tempat yang di mungkinkan sebagai transaksi minuman keras, sebagai droping minuman keras itu yang menjadi sasaran kami untuk senantiasa setiap hari secara konstan kami melakukan rajia untuk mengamankan barang-barang haram tersebut, kita sita dan kita musnahkan.

“Namun tentunya tanpa adanya peran serta aktif dari komponen masyarakat yang ada di Sula hal tersebut tidak akan berjalan maksimal,”Ujarnya.

“Kami butuh informasi, kami butuh data, sehingga dengan berdasarkan informasi tersebut kami bisa mengambil tindakan serta langkah-langkah untuk melakukan pencegahan yaitu dengan merajia keberadaan minuman keras tersebut,”Tutup Cahyo.

Penulis: Ikbal BuamonaEditor: Lutfi Teapon