Prosedium MD KAHMI Kepsul Terpilih Secara Aklamasi

Presedium KAHMI Kepulauan Sula

Transtimur.com-Prosedium Majelis Daerah (MD) Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara terpilih secara aklamasi, Selasa (24/5/2022).

Amatan Transtimur.com, meskipun terpilih secara aklamasi namun proses sidang-sidang dalam musyawarah berjalan sedikit alot dan menuai perdebatan yang cukup panjang.

Sebagai Pimpinan sidang dalam Musayawarah Pleno IV KAHMI Sula yakni Hannan Sapsuha sebagai Pimpinan sidang I, Fahrul Pora sebagai Pimpinan sidang II dan Idham Buamona sebagai Pimpinan sidang III.

Setelah melalui perdebatan panjang, Musda akhir melahirkan 7 prosedium yang terpilih secara aklamasi dengan formasi 6 orang laki-laki dan satu orang perempuan sebagai perwakilan Forhati Kepulauan Sula.

 Berikut Prosedium yang terpilih secara aklamasi itu di antaranya :

  1. Hamja Umasangadji
  2. Mohtar Umasugi
  3. M. Natsir Sangadji
  4. Munir Banapon
  5. Sarno Fokatea
  6. Yamin Zul
  7. Marini Nur Ali

Sementara di tempat terpisah, Musyawarah Forum Kohati (FORHATI) telah melahirkan prosedium FORHATI sebagai berikut :

  1. Suryati Abdullah
  2. Absa Latumahina
  3. Anita Yainahu
  4. Insan Usia
  5. Yuyun Umasangaji.
Penulis: Ikbal BuamonaEditor: Lutfi Teapon