Anggaran Bajalang DPRD Taliabu Jadi Temuan

Transtimur.com – Anggaran perjalanan dinas luar daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara

Temuan BPK atas anggaran perjalanan dinas DPRD Taliabu yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 907.128.939,00

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pulau Taliabu, Amrul Badal, mengatakan jika jumlah temuan tersebut merupakan akumulasi dari seluruh perjalan dinas anggota DPRD dan pegawai di Sekretariat DPRD, serta biaya operasional kantor

“jadi setelah diakumulasi secara keseluruhan jumlahnya menjadi Rp. 907 juta” papar mantan Kabag Pemerintahan itu, Jumat (20/05/2022)

Tetapi, tambah Amrul, secara personal untuk masing-masing anggota DPRD besaran temuan tersebut bervariatif ada yang Rp. 2-5 juta perorang

Amrul bilang, BPK telah memerintahkan untuk menindak lanjuti temuan tersebut dalam waktu yang sesingkat-singkatnya

“Kita akan tindak lanjuti temuan BPK tersebut, karena jika tidak ditindak lanjuti maka akan memiliki dampak hukum” tandasnya

Penulis: Asrul QueEditor: Lutfi Teapon