Pemda Kepulauan Sula Kembali Meraih Opini WTP

Transtimur.com – Pemda Kabupaten Kepulauan Sula, kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sula Tahun anggaran 2021.

Laporan diserahkan langsung oleh kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara, Ir. Hermanto, M.Si., CSFA, kepada Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus (FAM).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Pertemuan BPK-RI Perwakilan Maluku Utara Jalan Jati Lurus, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Kota Ternate pada hari ini Kamis (12/2022).

Opini ini merupakan prestasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor: 10.A/LHP/XIX.TER/05/2022 tanggal 09 mei 2022

Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, dalam sambutanyanya menyampaikan bahwa WTP ini bukan semata mengacu pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tetapi juga bagaiman persentase tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan di tahun-tahun sebelumnya.

“Serta upaya Pemerintah Daerah untuk memperbaiki sistem dan menjaga pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,”katanya.

Terpisah, Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung hingga prestasi ini dapat diraih.

“Harapan kedepan agar pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kepulauan Sula yang kini telah baik bisa jauh lebih lagi menuju Sula Bahagia,”harap Ningsi sapan akrab FAM.

Selain itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula ketika diwawancarai membenarkan hari ini telah dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) yang  didalamnya memuat pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas pengelolaan keuangan daerah yang baik serta Persentase Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI yang baik pula”tutupnya

Penulis: Redaksi