Polres Sula Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras

Ribuan Miras yang diamankan Polres Kepulauan Sula

Transtimur.com – Polres Kepulauan Sula, Polda Maluku Utara, berhasil mengamankan Minuman Keras (miras) jenis Captikur sebanyak 4032 botol air mineral.

Ratusan Botol Captikur tersebut diamankan di Kapal Motor (KM). Aksar Saputra 09 di Pelabuhan Ragional Desa Fagugu, Kecamatan Sananana. Kabupaten Kepulauan Sula, pada Jumat (29/4/2022).

“Karena kita mendapat informasi ada kapal Aksar yang masuk di wilayah Sanana. Dari informasi tersebut kami menemukan miras jenis cap tikus yang siap diedarkan di Kepulauan Sula sejumlah kurang lebih 4032 botol yang dimuat dalam 84 karung,”Kapolres Kepsul, AKBP. Cahyo Widyatmoko

“Kebetulan pagi ini ada kegiatan razia yang tadi diapelkan oleh Kabag OPS, kemudian dipimpin oleh IPDA Faisal Pora melaksanakan razia di pelabuhan Sanana,

AKBP Cahyo mengaku belum mengetahui siapa pemilik barang haram tersebut.

Kapolres Kepulauan Sula

“Sampai saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik barang ini. Nanti kami interogasi di nahkoda kapal atau awak kapal, siapa mereka mendapatkan barang titipan ini dan sebagiannya, karena tidak mungkin barang yang tidak bertuan tiba-tiba naik ke kapal,” ujarnya.

Orang nomor satu di Polres Kepulauan Sula ini bilang bahwa Miras tersebut dibawa dari Kota Manado ke Kepulauan Sula dan kemudian diamankan anggotanya. Rencana barang haram itu dimusnahkan usai lebaran idul fitri

“Nanti setelah lebaran, kita akan adakan agenda lagi terkait dengan pemusnahan miras sebagai wujud serius dari kami kepolisian untuk memerangi peredaran miras di wilayah Sanana,”tegasnya.

Penulis: Ikbal BuamonaEditor: Lutfi Teapon