Transtimur.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar sosialisasi juknis ujian dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Sosialisasi kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Sanana, Desa Waihama, Kecamatan Selasa (19/4/2022)
Kabid Pendidikan Disdik Kepulauan Sula, Dewi Gay, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh sekolah baik SD maupun SMP segra mempersiapkan diri untuk menghadapai ujian dan asesmen nasional sehingga tidak tertinggal dengan kabupaten lain.
“Kegiatan ujian sekolah semuanya dianggarkan melalui RKAS sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2001 tentang Perniagaan Ujian Nasional,” Jelasnya
Dewi berharap seluruh kepsek dalam menghadapi ujian dan asesmen persiapan semua sekolah harus lebih baik dari tahun sebelumnya
“Dalam kegiatan ini panitia akan memandu para kepsek untuk membentuk MKKS untuk jenjang SMP dan KKS untuk jenjang SD perkecamatan untuk mempersiapkan kisi-kisi soal ujian ,” Harapnya
Diakhir ia juga menambahkan, Sesuai peraturan menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan dan Bantuan Operasional penyelenggaraan pendidikan usia dini, Dana Bantuan Operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan dan evaluasi dari tim BOS Kabupaten sehingga penting sosialisasi ini dilaksanakan
“Pada masa pemerintahan AHM sekolah mendapatkan BOS da atau rutin sehingga kepala sekolah dengan leluasa menjalankan topoksinya, seperti dalam juknis dana bos tidak terdapat perjalan dinas sehingga urusan ke kabupaten kepsek harus menggunakan dana bos , kami berkomitmen untuk mengusulkan kepada kadis di tahun 2023 semua sekolah harus mendapatkan BOS da,” Imbuhnya












