Transtimur.com – Pemda Pulaua Taliabu, Maluku Utara kembali kucurkan anggaran sebesar Rp 11 miliar untuk pembangunan Mesjid kantor DPRD dan pembangunan Landscape DPRD. anggaran miliaran rupiah tersebut bersumber dari APBD induk Tahun Anggaran (TA) 2022.
Anggaran yang melekat pada satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Taliabu senilai Rp 11 miliar tersebut masing-masing, pembangunan Masjid Kantor DPRD Pultabsenilai Rp 3.633.519.675,19 dan Pembangunan Landscape Kantor DPRD Rp 8.245.370.985,36.

Berdasarkan hasil penelusuran melalui website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pulau Taliabu, Minggu (17/4/2022) menyebutkan, Pemda Taliabu siapkan anggaran Rp 11 miliar untuk dua pekerjaan berbeda di gedung wakil Rakyat Taliabu.
Pasalnya, kedua proyek Miliaran rupiah tersebut hingga saat ini masih dalam proses tender oleh Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Selain itu, untuk pembangunan Masjid kantor DPRD masih dalam proses pengupload dokumen penawaran. Sedangkan untuk pembangunan Landscape Kantor DPRD Taliabu sudah masuk pada tahap Pengumuman Pascakualifikasi.(red)












