Transtimur.com– Mantan Kepala Dinas Parawisata, Rizal Drakel akan diperiksa Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Rizal diduga telah mencairkan anggaran honor penari kolosal yang tampil di acara pembukaan Festival Tanjung Waka (FTW) pada 26 Maret 2022 lalu, namun hingga saat ini para penari belum menerima honor.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Inspektur Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi kepada awak media Selasa (12/4/2022).
“jadi uang itu tidak ada di ketua panitia FTW, tidak ada di Kadis parawisata yang baru, tidak ada di Sekda tidak ada di Wakil Bupati dan juga tidak ada di ibu Bupati, tapi uang itu secara utuh sudah dicairkan oleh Rizal Drakel,”beber Kamarudin.
“Masalah ini ibu Bupati sangat Geram, karena kenapa anak-anak penari kolosal punya honor tidak kase, anak –anak itu juga cape karena mereka juga terlibat langsung sehingga sukses itu acara FTW,”jelas Kamarudin.
Dikatakan bahwa, kalau uang tersebut tidak dicairkan oleh Rizal Drakel maka sudah pasti terbawa SILPA di Kas Daerah bukan di rekening Dinas masing-masing.
“Terkait permasalahan tersebut, kami Inspektorat Sula akan melayangkan Surat panggilan kepada mantan Kadis Pariwisata Rizal Drakel untuk diperiksa dan dimintai keterangan guna mempertanggungjawabkan anggaran yang dikelola olehnya khususnya Honor Penari Kolosal” tutup Kamarudin.
Terpisah, mantan Kadis Parawisata Rizal Drakel saat dikonfirmasi via telpon seluler Selasa (12/4/2022) malam, membenarkan bahwa anggaran honor penari kolosal sudah di cairkan.
“Sudah, sudah dicairkan cuma pelaksanaannya atau pembayaran yang belum. Jadi tanya ke Dinas Parawisata,”jelas singkat Rizal.












