Ramli Sade Reses Masa Sidang Ke 2 di Desa Fagudu

Transtimur.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Bringin Karya (Berkarya) Ramli Sade melakukan reses masa persidangan ke 2 tahun 2022 di desa Fagudu kecamatan Sanana, Kamis (31/3/2022)

Dalam Agenda Reses Tersebut, Kepala Desa Fagudu , M.Ali Duwila, meminta agar Pemda Sula dapat memperhatikan beberapa infastruktur jalan di wilayah desa Fagudu

“Saat ini hampir di seluruh akses jalan utama yang berada di desa Fagudu, mulai dari jalan depan pelabuhan menuju lampu merah kampis, jalan menuju penginapan keristi, hampir semuanya rusak parah bahkan jalan di depan apotik Indofarma sering terjadi Kecelakaan, olehnya itu kami meminta agar bapak Ramli Sade selaku anggota DPRD dari dapil satu ini agar dapat memperhatikan dan memperjuangkan usulan kami ini, ” Ujarnya

Kades bilang, Jalan menuju perkuburan umum Desa Fagudu sekitar 700 meter lebih juga kami minta untuk di Aspal. “Sudah beberapa kepala desa sering mengusulkan kepada Pemda sula agar jalan menuju perkuburan umum Desa Fagudu bisa di aspal namun hingga kini belum juga di tindak lanjuti oleh Pemda Sula,” Terangnya

Disamping itu, Kades juga meminta agar Pemda segra membuat regulasi terkait parkiran di kendaraan yang ada di Pertokoan Sanana yang masuk pada Desa Fagudu Kecamatan Sanana

“Kami juga meminta agar parkiran kawasan pertokoan sudah bisa di buat perda yang didalamnya beberapa persen juga harus ada untuk desa, sehungga tambahan penghasilan desa,  dan juga penyerapan tenaga kerja bisa di ambil dari masyarakat desa Fagudu ,” Ungkapnya

Menanggapi penyampaian Aspirasi Masyarakat Desa Fagudu yang di wakilkan oleh kepala Desanya  Ramli Sade menyampaikan Terkait Pembagunan jalan itu merupakan ranahnya PUPR namun ia akan menyampaikan ke beberapa anggota DPRD dapil satu lainnya sehingga bisa di kawal dan di dorong secara bersama

“Usulan ini akan saya sampaikan juga di beberapa orang anggota DPRD dapil satu sehingga hal ini bisa kita kawal secara bersama, sehingga Pemda Sula bisa memperhatikan dan menindaklanjutinya, ” Ucap Ramli

Terkait Retribusi Parkiran di pelabuhan bodi di belakang tokoh dan parkiran kedaraan baik roda dua maupun roda empat di depan pertokoan juga perdananya sementara ini sudah di bahas oleh Bapemperda dan telah di kembalikan kepada Dishub untuk di perbaiki berdasarkan beberapa pertimbangan yang telah di sampaikan oleh DPRD lewat Bapemperda

“Jelasnya perdanya sudah pernah di bahas di DPRD namun ada beberapa koreksi dari anggota Bapemperda sehingga Masi di perbaiki oleh Pemda Sula namun kita upayakan usulan ini bisa di akomodir ,” Imbuh Ramli (red)