Transtimur.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula melaksanakan kegiatan pengenalan hukum lebih dini kepada siswa – siswi tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kegiatan pengenalan Hukum yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Sanana, Desa mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Rabu (16/3/2022) tadi.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Kasidatun) Kejari Sula, Bagas Andy Setiawan menyampaikan, bahwa kegiatan ini sudah cukup lama kami laksanakan.
Namun hari ini, kami baru laksanakan lagi di SMP Negeri 1 Sanana ini, karena latar belakangi kita melihat situasi di sula ini terhadap tindak pidana yang melibatkan anak itu cukup tinggi baik sebagai korban maupun sebagai pelaku.
“Sehingga pihaknya memandang penting pengenalan hukum secara dini kepada anak atau siswa siswi itu cukup penting hingga mereka bisah menyikapi perubahan jaman yang ada sekarang ini,” Ujurnya.
Selain itu, kata Bagas pada tahun 2021 kemarin kami laksanakan di tiga sekolah karna anggaran kegiatan tersebut direfocusing serta di batasi dengan Covid kemarin.
“Untuk di tahun 2022 ini, kami maksimalkan lebih hanyak Jaksa masuk sekolah akan tetapi disesuaikan dengan program kerja nasional tetapi umumnya satu triulan itu tetap di laksanakan kegiatan tersebut, tapi tidak menutup kemungkinan ada lagi,” kata Bagas.
Lebih lanjut, menurut Bagas, untuk di pulau mangoli secara prinsip pihaknya juga berharap di proritaskan, namun nanti kami kordinasikan dengan pemerintah daerah untuk membantu fasilitas hadir di pulau mangoli.
Karna angka tindak pidana yang melibatkan anak ini, selain pulau sulabesi di pulau mangoli juga cukup tinggi,” pintanya. (Red).












