Anggaran BOK Dan Insentif Covid-19 di Taliabu Jadi Perhatian Polres Sula

Transtimur.com – Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk puskesmas melalui Dinas Kesehatan Pulau Taliabu yang diduga ada ketidak beresan itu tetap menjadi perhatian Polres Kepulauan Sula (Kepsul).

Di tahun 2021 kemarin, pihak Polres Kepulauan Sula belum bisa melakukan penyelidikan awal pada Anggaran BOK dan Insentif Covid-19 di Pulau Taliabu karena masih menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi di Kepulauan Sula

Untuk itu, anggaran BOK dan Insentif Covid-19 yang diduga ada ketidak beresan itu baru akan dilakukan penyelidikan tahap awal di tahun 2022 ini

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, saat disambangi pewarta di Mapolsek Taliabu Barat, Senin (14/03/2022) menyampaikan bahwa dirinya masih akan mempelajari terlebih dahulu persoalan tersebut

“selaku Kapolres yang baru maka akan dipelajari terlebih dahulu menyangkut teknis penyelidikan ataupun hal lainnya, karena saat ini Kasat Reskrim juga masih ada kegiatan di Ternate”

Secara teknis, lanjut Cahyo, akan dilihat terlebih dahulu fakta-fakta terkait hal tersebut, “mudah-mudahan dengan adanya bukti-bukti yang cukup yang bisa dijadikan acuan untuk kita mengambil langkah selanjutnya” ujarnya

Meskipun baru menjabat sebagai Kapolres Kepulauan Sula, dirinya mengatakan jika masalah tersebut akan tetap menjadi perhatian pihak Polres Sula

“Kalau terdapat bukti dan unsur lainnya, maka itu tetap menjadi kewajiban kita” tandasnya

Penulis: Asrul QueEditor: Redaksi