Polsek Talbar Mangkir Dari Sidang Praperadilan

Transtimur.com – Polsek Talibu Barat (Talbar), Polres Kepulauan Sula, mangkir dari sidang praperadilan yang digelar perdana pada hari ini, Jumat (11/3/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Bobong, Kabupaten Pulaua Taliabu, Maluku Utara.

sidang Pra Peradilan antara RL melalui Kuasa Hukumnya pada Kantor Hukum MLD dan Partner melawan Polsek Taliabu Barat. Sidang dengan nomor perkara     1/Pid.Pra/2022/PN Bobong yang di Pimpin Hakim Tunggal itu, di hadiri oleh Kuasa Hukum Pemohon, Kamarudin Taib dan Jufri.S.H. 

sementara Pihak Termohon yakni Polsek Taliabu Barat tidak hadir dalam sidang perdana tersebut.

Kuasa Hukum RL, Kamarudin Taib menjelaskan bahwa Sesuai dengan Relaas Panggilan dari Pengadilan Negeri Bobong pada hari ini Sidang dengan Agenda Pembacaan Permohonan Pemohon, hanya saja Permohonan kami belum di bacakan

“Karena Pihak Termohon belum hadir sehingganya Majelis Hakim kembali mengagendakan sidang pada 21 Maret 2022 mendatang,”tutup Kamarudin yang juga sebagai mantan wartawan ini.

Penulis: Asrul queEditor: Redaksi