Transtimur.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendukung langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara untuk mendorong pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Mangoli Raya.
Hal ini di sampaiakan oleh Ketua DPRD Kepsul, Sinaryo Thes saat di wawancarai Transtimur.com di ruang kerjanya Kamis (17/2/22).
Ia menjelaskan Kita harus bersyukur kalau memang sudah terregistrasi dan terverifikasi, tapi harus di buktikan juga tanggal berapa, bulan berapa, tahun berapa agar tidak menjadi polemik di masyarakat.
“Kalau memang sudah terverifikasi harus di cantumkan karena menjadi pembelajaran buat kita samua,”jelas Sinaryo.
“Kami dari DPRD saja kalau melakukan konsultasi ke kementerian harus berbicara data, ” Sambunya.
Sinaryo mengakui sampai saat ini pihaknya belum melakukan kroscek soal DOB Mangoli Raya ini ke kementerian.
“Mungkin sebelum saya menjabat itu sudah ada yang mengkroscek ini ke kementerian tapi kalau di masa saya itu belum melakukan kroscek ke kementerian, ” Ungkapnya.
Politisis Partai Demokorat itu juga berjanji, dirinya sebagai ketua DPRD bersama dengan Komisi I akan berskonsultasi ke kementrian.
“pasti kami dari DPRD akan melakukan konsultasi ke kementerian bersama-sama dengan komisi I karena yang membidangi persoalan ini adalah DPRD Komisi I,” Bebernya.
Wakil Rakyat dari Dapil III itu menambahkan, Intinya kami dari DPRD tetap mendukung untuk Mangoli di jadikan Daerah Otonomi Baru (DOB red).
“Kalaupun sudah terregistrasi dan terverifikasi berarti ketika moratorium di cabut DOB Mangoli Raya menjadi sudah prioritas ini yang menjadi keinginan kita bersama, “Tutupnya.












