Transtimur.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu berhasil menyabet peringkat I dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2021 se-Maluku Utara.
Meski meraih peringkat pertama dan mendapatkan penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, hal itu enggan membuat Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu Alfred Tasik Palulungan, menjadi besar kepala
Menurut Alfred, penghargaan yang diberikan oleh Kejati Malut itu akan lebih memacu Kinerja Kejari Taliabu untuk lebih baik dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Taliabu
“Dengan mendapatkan penghargaan dari Kejati Malut, tentu kita harus lebih meningkatkan tanggung jawab kita dalam menangani perkara”kata Kasi Intel, Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Alfian pada Senin (7/2/2022).
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Kejati Malut yang telah memberikan penghargaan kepada Kejari Taliabu. Namun, menurut Alfred, penghargaan tersebut bukanlah menjadi target yang harus dicapai, melainkan tanggung jawab dalam menangani setiap perkara yang ada di Taliabu
“Kita terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, persoalan penilaian itu kembali ke pimpinan” tandasnya












