Pelaku Pembunuhan Istri Sendiri di Fonis 13 Tahun Penjara
Sanana, Transtimur.com – Terdakwa SS alias Gale (22) dalam kasus Pembunuhan istri sendiri di Desa Buya Kecamtan Mangoli Selatan Kepulauan Sula Maluku Utara, di jatuhkan hukuman 13 tahun penjara. Pasalnya perbuatan yang di lakukan oleh SS terhadap korban yang juga istrinya sendiri WP (23) pada tanggal 17 Juni 2024 tersebut, di tuntut oleh Jaksa Penuntut […]
Lanjut Membaca