Halsel, Transtimur.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka melaksanakan penandatanganan kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penguatan Pengawasan Partisipatif Masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di daerah tersebut.
Penandatanganan MoU berlangsung di Kediaman Bupati Halmahera Selatan, Kamis (23/10/2025), dan dihadiri langsung oleh jajaran Anggota Bawaslu dan staf, serta Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Halmahera Selatan bersama sejumlah pengurus.
Anggota Bawaslu Halmahera Selatan, Hans William Kurama, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran politik dan partisipasi masyarakat, terutama generasi muda, dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
“Pramuka adalah wadah pembinaan karakter generasi muda yang memiliki disiplin dan tanggung jawab sosial tinggi. Kami berharap dengan MoU ini, anggota Pramuka bisa menjadi pelopor pengawasan partisipatif di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Halmahera Selatan menyambut baik langkah Bawaslu dan menegaskan bahwa semangat Dasa Dharma Pramuka sejalan dengan nilai-nilai demokrasi yang berintegritas.
“Melalui kegiatan kepramukaan, kami siap berkolaborasi dengan Bawaslu untuk menyebarkan nilai-nilai pendidikan politik, anti-hoaks, dan pencegahan pelanggaran pemilu di lingkungan sekolah dan masyarakat,” katanya.
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga sepakat untuk melaksanakan berbagai kegiatan bersama seperti pelatihan relawan pengawas pemilu muda, sosialisasi pendidikan pemilih, serta kampanye sadar demokrasi di tingkat kecamatan dan desa.
Nota kesepahaman tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan partisipatif dengan melibatkan kelompok pemuda yang memiliki semangat nasionalisme dan pengabdian tinggi terhadap masyarakat.
Kerja sama Bawaslu dan Pramuka ini diharapkan dapat memperkuat budaya politik yang sehat dan memperkecil potensi pelanggaran selama tahapan Pemilu dan Pilkada Kedepan di Kabupaten Halmahera Selatan.












