Halteng,Transtimur.com-Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, gelar upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri Ke-53, yang berlangsung di halaman kantor Bupati, Rabu (4/12/2024).
Upacara dipimpin langsung oleh Penjabat Sekertaris Kabupaten Halmahera Tengah, Moh. Fitra U Ali yang bertindak selaku Inspektur pada Upacara tersebut.
Pada kesempatan itu, Penjabat Sekertaris Kabupaten Halmahera Tengah, Moh. Fitra U Ali membacakan Amanat Presiden RI bahwa, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sekaligus Penasehat Nasional Korpri serta atas nama Pemerintah, Negara dan Pribadi, mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada seluruh anggota KORPRI dimanapun bertugas.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada keluarga besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan Negara,” katanya.
Sekda menuturkan, tema ulang tahun kali ini “Korpri Untuk Indonesia” sangat tepat untuk menggambarkan peran Korpri dalam perjalanan bangsa ini.
“Segenap Anggota Korpri yang saya cintai dan saya banggakan, saat ini kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi, mari kita dukung program program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia,” ucapnya.
Menurutnya, dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Korpri akan ‘bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN Republik Indonesia, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
“Saya berharap Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat,” Tegasnya.
Lanjut Sekda, bahwa seluruh Dewan Pengurus Korpri di pusat maupun di daerah, untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan Korpri sejalan dengan tujuan besar organisasi ini.
“Saya juga mendorong percepatan penerbitan peraturan pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN,” paparnya.
Ia menambahkan, Korpri merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat sebagai komponen strategis bangsa, Korpri berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
“Oleh karena tu, saya minta agar Korpri tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan. ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara siapapun pemimpinnya,” Imbuhnya.
Berikut, beberapa 7 poin pesan yang diamanahkan presiden RI untuk menjadi pedoman diantaranya:
1. Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama KORPRI: Jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.
2. Dorong Inovasi dan Efisiensi: Utamakan pelayanan cepat, hemat dan transparan melalui teknologi digital dan ESovernment.
3. Perkuat Integritas dan Disiplin: Tunjukan integritas tinggi, disiplin dan patuh hukum disetiap lini pelayanan.
4. Pastikan Akses Pangan Sehat: Bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan.
5. Dukung Ketahanan Energi: Transisi ke energi terbaurkan, kurangi import dan tingkatkan efisiensi.
6. Turunkan Kemiskinan: Kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait.
7. Jaga Netralitas dan Loyalitas: ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Komentar