Transtimur.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), sampai saat ini belum menyalurkan tambahan pendapatan pegawai (TPP) kepada para ASN di lingkup Pemda Taliabu
Berdasarkan informasi yang dihimpun Transtimur.com, TPP yang belum disalurkan terhitung sejak November 2021 hingga Februari 2022 ini. Hal tersebut terjadi pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), salah satunya di Dinas Kesehatan Pulau Taliabu
Pada Dinas Kesehatan sendiri, masih tercatat sebanyak 171 orang tenaga kesehatan pada 8 puskesmas yang belum menerima TPP, padahal tenaga kesehatan menjadi titik tumpu dalam mencapai target vaksinasi di Taliabu
“Sebanyak 171 orang nakes yang belum menerima TPP, itu belum termasuk Dokter” ujar Kepala Dinas Kesehatan, Kuraisiya Marsaoly, pekan kemarin
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru, saat di hubungi pewarta, Senin (14/02/2022 mengatakan, jika TPP yang tak kunjung disalurkan karena masih terkendala oleh APBD yang belum disahkan
“Jadi sementara APBD masih dievaluasi oleh pihak Provinsi dan Kemendagri. Jadi belum ada penetapan nomor registrasi”. Ujar Sekretaris Daerah
Salim bilang, Pemerintah Daerah juga menginginkan agar APBD tahun 2022 secepatnya dapat segera disahkan. Namun, hal itu tergantung pada hasil evaluasi yang dilakukan oleh pemprov dan Kemendagri
“Kami juga menginginkan agar secepatnya APBD tahun 2022 untuk disahkan, namun tergantung pada hasil evaluasi oleh pihak Provinsi dan Kemendagri singkat”.
Hingga berita ini dilayangkan ke meja Redaksi Transtimur.com, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, Irwan Mansur, belum berhasil dikonfirmasi












