Kapal Tenggelam di PPI Wainin Bukan Aset Pemda Sula

Transtimur.com — Satu unit kapal yang tenggelam di Pelabuahn Pendaratan Ikan (PPI) Desa Wainin, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara bukan aset Pemda Sula.

Hal ini diakui Plt Kadis Perikanan dan Kelautan (DKP) Sula, Mahjura Umanahu ketika ditemui wartawan transtimur.com di ruang kerjanya, Rabu (9/2/2022).

Mahjura mengaku tidak ada aset DKP Sula berupa satu kapal penangkap ikan yang tenggelam di PPI Desa Wainin. Bahkan Mahjura tidak mengetahui asal usul kapal tersebut.

“Sejauh ini untuk aset dari DKP Sula berupa kapal tidak ada,”jelas Mahjuran.

Dikatakan, bahwa pihaknya tidak mengetahui secara jelas, apakah satu unit kapal yang tenggelam di PPI Wainin itu aset milik Pemda Sula atau aset milik Daerah lain.

Tambah Mahjura, DKP Sula hanya miliki kapal bantuan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dikelola oleh koperasi fala cemerlang di Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara.

“Memang dari perikanan sering adakan pengadaan tapi bantuan itu di serahkan ke masyarakat tidak ada aset untuk perikanan,”tutupnya.

Sekedar informasi bahwa 5 unit kapal penangkap ikan milik koperasi fala cemerlang di Mangoli Utara, diduga sudah dijual ke pengusaha ikan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) dan Kota Ternate, Maluku Utara.

Penulis: IkbalEditor: Redaksi