Satu Unit Kapal Penangkap Ikan Dibiarkan Tenggelam Di PPI Wainin

Transtimur.com — Satu unit kapal penangkap ikan (pajeko) di duga milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, sengaja dibiarkan hingga tenggelam.

Pasalnya, kapa penangkap ikan tersebut tenggelam di dekat dermaga Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Wainin, Kecamatan Sanana Utara.

Pantauan transtimur.com, Senin (7/2/2022), di dermaga pelabuhan PPI Wainin, nampak satu unit kapal penangkap ikan dibiarkan hingga tenggelam di samping kanan dermaga Pelabuhan PPI. Kapal tersebut belum diketahui apakah milik Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kepulauan Sula ataukah milil pihak lain.

Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) yang dijabat oleh, Adam Umasugi, hingga saat ini yang diduga membiarkan hingga tenggelam. Bahkan awak media pun belum mengetahui pemilik kapal tersebut, apakah milik DKP Sula ataukah milik pihaknya.

Selain itu, Plt. Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Sula, Mahjura Umanahu tidak merespon ketika dihubungi via telpon selulernya hingga berita ini tayang.

Penulis: IkbalEditor: Redaksi