Ketua DPRD Ungkap Fakta Baru Soal Mangoli Raya

Ketua DPRD Kepulauan Sula Ungkap Fakta Baru Soal Mangoli Raya
Ketua DPRD Kepulauan Sula, Sinaryo Thes

Transtimur.comKetua DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara, Sinaryo Thes mengungkap fakta baru soal janji pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Mangoli Raya. Ia mengatakan hingaa saat ini Pemda Sula belum mengusulkan dokumen ke DPRD.

“Kami masih menunggu dokumen DOB Mangoli Raya yang diusul Pemda Kepsul,”kata Ketua DPRD Sinaryo Thes saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/2/2022).

Menurut Sinaryo, DOB Mangoli Raya bagimana di mekarkan, sedangkan

Sinaryo mengatakan, dari sekian banyak usulan DOB yang dibahas di DPR-RI itu, tidak termasuk DOB Mangoli Raya. kata dia, bagimana mau mekar Mangli Raya, dokumen saja belum di usulkan.

“Yang saya lihat dalam daftar pengusulan saja tidak ada DOB Mangoli Raya”tutur Sinaryo

Adik kandung mantan Bupati Sula, Hendrata Thes ini bilang, kalaupun usulan ini sebelumnya sudah ada berarti dengan sekarang ini sudah berbeda karena mulai dari infrastruktur dan masyarakat sudah berbeda makanya pengusulannya sudah harus berubah.

“Cuma karena pengusulan saja tidak ada bagaimana mau pemekaran,”ungkapnya.

Kalaupun pemerintah daerah mendorong pemekaran lanjut Politisi Partai Demokrat itu bahwa DPRD Sula pasti setujui.

“Kalau pemekaran ini demi pembangunan negeri pasti kami setuju,”ujarnya.

Komentar Wakil Ketua I DPRD Sula, Ahkam Gajali melalui salah satu Grup Whatsap pada Kamis (3/2/2022) malam.

Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Sula, Ahkam Gajali mengatakan agenda Prolegnas (Program Legislasi Nasional)  DPR-RI untuk Tahun 2022 tidak terdapat RUU (Rancangan Undang-Undang tentang Otonomi Baru) karena Pemerintah belum mencabut moratorium DOB, mohon bersabar, kata Ahkam gajali yang dikutip dari salah satu akun grup Whatsap pada Kamis (3/2/2022).

Penulis: IkbalEditor: Redaksi