Kejari Sula Didesak Usut Dugaan Penjualan 5 Unit Kapal

Ketua Ana Sua Jakarta Raya, Risman Panigfat SH.MH
Ketua Ana Sua Jakarta Raya, Risman Panigfat, SH.MH

Transtimur.comKejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, dibawah pimpinan Burhan SH. MH didesak usut 5 unit kapal ikan bantuan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diduga dijual oleh ketua koperasi Fala Cemerlang inisial RH dan mantan Kadis Perikanan dan Kelautan (DKP) Sula inisila AU.

Desakan ini datang dari ketua Ana Sua Jakarta Raya, Risman Panigfat SH.MH, ketika mendatangi kantor redaksi transtimur.com, Kamis  (3/2/2022).

Risman mengatakan, 5 unit kapal, 10 unit viber lengkap dengan mesin tempel 20 PK dan uang Rp50 juta merupakan bantuan KKP tahun 2017, yang diduga dijual oleh RH dan AU harus diusut karena anggarannya bersumber dari APBN tahun 2017.

“Kejari harus usut tuntas dugaan penjualan bantuan 5 unit kapal, 10 unit Viber lengkap dengan mesin 20 PK dan uang Rp50 juta, itu harus diusut,”ujar Risman.

Tambah Risman, Kapal ikan tersebut diduga 3 unit dijual di pengusaha ikan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) dan 2 unit di jual di pengusaha ikan di Kota Ternate, Maluku Utara.

“Sedangkan 10 unit viber lengkap dengan mesin tempel 20 pk belum diketahui hingga saat ini,”jelas Risman.

Selain ketua Koperasi Fala Cemerlang RH dan mantan Kadis DKP AU, kata Risman ada juga pihak lain yang dugaan terlibat dalam persoalan ini, tutupnya.

Penulis: IkbalEditor: Redaksi