Inspektorat Sula Akan Audit ADD dan DD 2021

Bupati Copot Kades Waiboga, ini Temuanya
Plt Inspektur Inspektorat Kepulauan Sula, Idham Sanaba

Transtimur.comInspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, akan melakukan aduit anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun anggaran (TA) 2021.

Pelaksanaan tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kepulauan Sula, Idham Sanaba mengatakan, anggaran ADD dan DD Tahun 2021 akan diaudit dalam waktu dekat.

“Insa allah dalam waktu dekat kami melakukan audit akan tetapi kami belum bisa pastikan kapan,”ujurnya kepada wartawan, kamis (27/1/2021) tadi.

Idham, bilang untuk saat ini, tim auditor masi melakukan audit pengelolaan anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Sula, karena dalam waktu dekat ini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara datang di Sula.

“Makanya kami masih melakukan audit anggaran OPD pemda sula, setelah itu baru kami audit pengelolaan DD dan ADD di 78 desa untuk TA 2021,”ungkapnya.

Idham juga menegaskan apabila dalam waktu dekat ini, tim auditor melakukan audit terhadap anggaran desa dan terdapat temuan maka kami mengambil langkah sesuai mekanismenya yakni tim auditor menyampaikan naska pokok – pokok hasil audit untuk di tindak lanjuti oleh pihak terkait yakni para Kepala Desa (Kades).

“Waktu yang ditentukan didalam naska pokok hasil audit itu biasanya ditentukan waktunya satu minggu, akan tetapi tidak ditindak lanjuti oleh pihak terkait, maka akan di keluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),”tegas Idham.

Apabila lanjut Idham, mekanismenya sudah di lalui semua tapi pihak terkait tidak mengindahkan hasil temuannya, maka kami bertindak sesuai peraturan perundangan – undangan  yang berlaku.

Ia juga menyampaikan sesuai hasil temuan dalam LHP tersebut, maka kami akan tetap menyerahkan hasil temuaannya ke pihak penegak hukum baik itu pihak Polisi maupun Kejaksaan,”ancam Plt Inspektur.

Penulis: LutfiEditor: Redaksi