Polairud Taliabu Tahan Kapal Ikan Asal Sulawesi

Polairud amankan kapal ikan

Transtimur.comPersonil Polairud Markas Unit Pulau Taliabu kembali mengamankan satu unit kapal ikan yang beroperasi tidak sesuai dengan wilayah penangkapan (SIPI)

Kapal ikan KMN. Ernam Jaya yang berkapasitas 29 GT dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara itu ditahan oleh personil Polairud saat sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut Taliabu yang masuk pada zona laut Maluku, tepatnya di perairan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, petugas menemukan bahwa ternyata kapal ikan asal Kendari itu tidak memiliki izin penangkapan ikan di wilayah Laut Maluku.

“Kapal Ernam Jaya yang berasal dari Kendari itu seharusnya melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah Laut Banda sesuai dengan SIPI yang dimiliki, namun mereka malah melakukan aktivitas penangkapan di wilayah Laut Maluku” ujar Komandan Marnit Polairud Taliabu, AIPDA Rusdi Umanailo kepada pewarta, Rabu, (26/01/2022).

Sebelumnya, Kapal tersebut pada beberapa bulan lalu telah berkomunikasi dengan pihak Dinas Perikanan Kabupaten Pulau Taliabu terkait rekomendasi penangkapan ikan. Karena wilayah penangkapan kapal tersebut bukan pada jalur wilayah Maluku Utara tetapi berada pada Laut Banda sesuai dengan SIPI yang dimiliki.

“Mereka punya SIPI, hanya wilayah penangkapannya di Laut Banda bukan di Laut Maluku. Sementara untuk ikan hasil tangkapannya setelah saya komunikasi dengan Nakhodanya terdapat kurang lebih 800 kilogram ikan” bebernya

“Beberapa waktu lalau, Dinas Perikanan Taliabu memberikan rekomendasi agar mempermudah mereka dalam melakukan penangkapan di wilayah Laut Maluku, hanya saja rekomendasi tersebut sudah kadaluarsa dan belum diperpanjangkan lagi dengan alasan mereka baru selesai docking”

Untuk itu, Kapal tersebut saat ini ditahan dan diamankan di Marnit Polair Pulau Taliabu, dan akan diserahkan ke Direktorat Polair Polda Maluku Utara untuk diproses lebih lanjut.

Penulis: AsrulEditor: Redaksi